Kalsel

Kelurahan Masuk Zona Merah, Sejumlah Sekolah di Banjarmasin Terancam Gagal Gelar Belajar Tatap Muka

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekolah jenjang SD dan SMP di Kelurahan Pelambuan dan Pemurus Dalam Banjarmasin terancam…

Ilustrasi belajar tatap muka. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekolah jenjang SD dan SMP di Kelurahan Pelambuan dan Pemurus Dalam Banjarmasin terancam tak bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut lantaran ada ditemukannya kasus baru Covid-19. Temuan ini membuat dua kelurahan di Banjarmasin kembali menjadi zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, memperkirakan pembelajaran tatap muka akan ditunda jika zona merah bertahan hingga tahun ajaran baru 2021/2022.

“Sekolah yang ada di zona merah terpaksa tunda dulu untuk melakukan belajar tatap muka,” ujarnya.

Menurut revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, zona risiko penyebaran Covid-19 tidak akan menjadi patokan untuk menggelar sistem pembelajaran tatap muka. Namun, Totok tidak ingin mengambil risiko.

“Memang zona risiko tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam SKB 4 Menteri, tapi kita tidak mau mengambil risiko. Siapa yang menjamin siswa bisa tidak terpapar Covid-19 jika sekolah yang ada di zona merah melakukan belajar tatap muka?” ungkapnya.

Di sisi lain, izin pelaksanaan sistem pembelajaran tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat, sehingga tiap sekolah bisa membuka proses belajar mengajar secara bertahap di seluruh zona risiko penyebaran Covid-19

Oleh karena itu, rencana dimulainya belajar tatap muka pada 4 Januari nanti untuk sekolah jenjang SD dan SMP hanya akan dilakukan oleh sekolah yang ada di wilayah yang masuk dalam kategori zona hijau dan kuning.

“Hanya zona kuning dan hijau yang akan kita dahulukan untuk buka,” katanya.

Menurutnya, sistem belajar tatap muka tersebut sifatnya tidak permanen atau bisa kapan saja dihentikan untuk sementara waktu.

“Kalau tiba-tiba zona di wilayah sekolah itu merah, bisa saja kita hentikan untuk sementara waktu untuk dievaluasi kembali dengan rentang selama 14 hari,” tukasnya.

Selain itu, dia meminta siswa yang alamat tinggalnya di wilayah zona merah untuk belajar di rumah saja, walaupun sekolahnya berada di zona hijau.

Kendati banyak orang tua siswa meminta pembelajaran tatap muka segera digelar, pihaknya terpaksa belum memberikan izin.

“Sebenarnya di SKB 4 Menteri tidak berpengaruh, tapi kita harus memiliki pertimbangan untuk keamanan dan keselamatan anak didik di sekolah,” katanya.