Kalsel

Keluh-kesah Pemilih Tunadaksa di Pilkada Kalsel: TPS Pemilu Sangat Sempit!

apahabar.com, BANJARMASIN – Dengan menaiki kursi roda, penyandang disabilitas kategori tunadaksa, Ahmad Riyad, tampak semangat mengikuti…

Ahmad Riyad saat menghadiri sosialisasi penyelenggaraan Pemilu bagi penyandang difabel di Kalimantan Selatan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Dengan menaiki kursi roda, penyandang disabilitas kategori tunadaksa, Ahmad Riyad, tampak semangat mengikuti sosialisasi penyelenggaraan Pemilu bagi penyandang difabel di Kalimantan Selatan.

Riyad memiliki ekspektasi yang sangat tinggi terhadap Pilkada Kalsel 2020. Pria asal Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat itu ingin Pilkada tahun ini melahirkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi Kalsel.

“Pemimpin yang terpilih harus bisa membawa Kalsel lebih maju. Terutama untuk penyandang disabilitas,” ucap Ahmad Riyad kepada apahabar.com, Selasa (1/12) pagi tadi.

Selama ini, kata dia, pemerintah sudah mempermudahkan penyandang disabilitas, meskipun masih belum maksimal.

“Namanya manusia ‘kan tidak ada yang sempurna,” katanya.

Ia mengaku selalu menggunakan hak pilihnya di setiap pelaksanaan pemilu.

Namun, di sana ia menemukan sejumlah kendala sebagai pemilih difabel. Salah satunya tempat pemungutan suara (TPS) yang sempit sehingga menyebabkan kursi roda susah berputar.

“Seharusnya kursi roda itu berputar 90 derajat. Kita maklumi saja,” bebernya.

Di Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat, tambah dia, jumlah penyandang difabel kurang lebih 200 orang.

Ia pun meminta adanya TPS khusus penyandang disabilitas dengan fasilitas seperti halaman yang luas, akses kursi roda bisa berputar 90 derajat.

“Tinggi TPS harus menyesuaikan dengan tinggi badan pemilih difabel,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji mengungkapkan tunadaksa yang mengalami hambatan di bagian tangan bisa didampingi oleh pendamping.

Sedangkan untuk tinggi meja, ujar dia, masih menjadi problem. Mengingat, para KPPS tidak mungkin membuat meja tersebut.

“Itu tak perlu dipermasalahkan dan ketika surat suara dilipat, tinggal masukkan saja. Akan tetapi tetap kita perhatikan. Petugas KPPS tetap melayani dan membantu,” pungkasnya.