korban kebakaran

Keluarga Korban Tewas di Plumpang Tolak Uang Rp40 Juta, Satu Nyawa Dihargai Rp10 Juta

Surat bersyarat yang terkesan dipaksakan Pertamina kepada keluarga korban tewas kebakaran Plumpang terus menuai kontroversi.

Ilustrasi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada 2009. Foto: CNN.

apahabar.com, JAKARTA - Surat terkesan tidak resmi untuk keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menjadi kecaman. Keluarga korban bahkan menolak uang duka dengan total Rp 40 juta. Uang tersebut diberikan PT Pertamina seiring penyerahan jenazah.

Salah satu keluarga korban Acep Hidayat (53) mengatakan, pihaknya menolak uang tersebut karena surat pernyataan yang diberikan Pertamina dinilai tidak resmi. Pada kejadian insiden Plumpang empat aggota keluarga Acep tewas.

Adapun empat jenazah keluarga Acep yang tewas meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).

Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Ngaku Dijebak Santunan Bersyarat

Terhadap masing-masing jenazah, Pertamina menawarkan pemberian uang duka sebesar Rp 10 juta.

"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina. Keluarga sata ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," kata Acep di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3).

Acep mengungkapkan uang beserta surat pernyataan ditawarkan pihak Pertamina saat proses penyerahan jenazah di RS Polri.

Baca Juga: 5 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Berhasil Diidentifikasi

Dalam surat pernyataan itu, terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.

Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.

"Itu yang jadi pertanyaan kita. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dll, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.

Baca Juga: Pemerintah akan Fasilitasi Hunian Sementara Korban Kebakaran Plumpang dengan Kontrakan

Yang paling membuat ragu keluarga adalah struktut surat yang terkesan tidak resmi.

Acep menganggap, jika Pertamina serius membantu korban, seharusnya surat tersebut dilengkapi dengan kop perusahaan di bagian atasnya.

"Satu, tidak menggunakan kop surat, dua ada di poin 3 yang menyatakan tidak menggugat perusahaan Pertamina Group," ucap Acep.

Acep juga merasa lega tidak jadi menandatangani surat dan menerima uang tersebut karena pemberiannya yang terkesan buru-buru.

Baca Juga: DPR Desak Pertamina Berbenah dan Investigasi Kebakaran Depo Plumpang

Menurut Acep, uang tersebut tidak lebih penting daripada percepatan dan kelancaran jenazah keluarganya keluar dari RS Polri Kramat Jati untuk segera dikebumikan.

"Alhamdulillah saya nggak menandatangani itu. Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kita butuhkan hanya kita dapat jenazah, menguburkannya secara layak," katanya.

Terkini, jenazah anak Acep Rhea dan mertuanya Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Kemudian, jenazah keponakan Raffasya dan adik iparnya Suheri rencananya bakal dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023) besok.