Sekeluarga Tewas Keracunan

Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Berniat Asuh NR yang Selamat dari Keracunan

Keluarga korban sekeluarga tewas keracunan mengaku siap merawat anak korban NR yang selamat dari tragedi pembunuhan di Bantar Gebang, Bekasi.

Ilustrasi kehangatan keluarga dalam mengasuh anak. (Foto: Tempo)

apahabar.com, JAKARTA - Keluarga korban tewas akibat pembunuhan berantai Bekasi Cianjur yang dilakukan oleh Wowon Cs berharap mereka dapat diizinkan untuk mengambil dan mengasuh anak almarhum Ai Maemunah NR (5).

Nanang (44) Kakak almarhum Ai Maemunah mengatakan meskipun sudah ada pernyataan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bahwa anak tersebut akan dipelihara oleh negara. Mereka berniat memelihara dan mengasuhnya.

Baca Juga: Sempat Datang ke Kontrakan, Suami Korban Keracunan Bekasi Diusir Warga

Bagi Nanang dan keluarga besarnya mereka menghormati keputusan pemerintah untuk merawat anak dari saudari mereka. Namun mereka juga juga ingin merawat NR sebagai bagian keluarganya. Karena itu jika pemerintak tidak keberatan mereka ingin merawat NR.

"Kita tidak keberatan jika pemerintah akan merawat NR,namun akan lebih baik jika Keluarga sendiri yang merawat," kata Nanang saat dihubungi apahabar.com, Sabtu (21/1)

Baca Juga: Update Anak Selamat Kasus Keracunan Sekeluarga Bekasi, KPAD: NR Cepat Adaptasi

Ia mengungkapkan perihal siapa keluarga almarhum Ai Maemunah yang akan bertanggung jawab merawat NR, mereka telah membicarakannya dan ada keluarganya dari Bandung yang ingin merawat NR.

"Ada keluarga kami yang tinggal di Bandung yang berkeinginan merawatnya. Nanti dalam waktu dekat ini beliau akan berangkat ke Rumah Sakit, kemungkinan sekalian menjemput NR," ungkapnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi telah memindahkan NR (5) ke tempat Rehabilitasi di Jakarta pada Rabu (18/01).

Baca Juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Identitas 3 Pelaku Jadi Misteri

KPAD Bekasi secara tegas menyatakan jika keluarga yang akan mendapatkan hak asuh NR harus memenuhi berapa kriteria baik dari pola asuh maupun dari segi materi.

Hal tersebut akan menjadi perhatian khusus apakah anak tersebut akan diserahkan atau tidak kepada keluarganya. KPAD sangat hati-hati soal hak asuh NR karena khawatir ke depan justru tumbuh kembang anak tersebut tidak baik.