Keluarga Korban Kecelakaan Maut Fortuner vs Bus Elf di Banjarbaru Percayakan Proses Hukum di Kepolisian

Pasca-insiden kecelakaan maut yang terjadi antara mobil Fortuner dengan minibus Elf di Banjarbaru, pihak keluarga korban mempercayakan kasus tersebut kepada pih

Oleh Sandy
Fortuner yang dikemudikan seorang anak di bawah umur berinisial AJ mengalami ringsek di bagian depan sesuai menabrak sebuah Isuzu Elf yang memuat rombongan BPD Tapin. Foto: Satlantas Banjarbaru

apahabar.com, RANTAU - Pasca-insiden kecelakaan maut yang terjadi antara mobil Fortuner dengan minibus Elf di Banjarbaru, pihak keluarga korban mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. 

Susilawati, orang tua almarhum Mirza Pebrianto, korban yang meninggal setelah tertabrak Fortuner, mengaku tak paham soal hukum. Dia mempercayakan kasus tersebut kepada polisi.

"Masalah proses hukumnya, kami tidak tahu atau tidak paham sama sekali, mempercayakan polisi saja," ungkapnya.

Baca Juga: Blak-blakan Operator Miming di Sidang TTPU Silas: Yusa Transfer Uang Rp990 Juta

Akibat kecelakaan itu, Mirza meninggalkan istri dan dua anak yang berusia lima tahun dan 1,5 tahun. Perasaan duka mendalam pun masih menyelimuti keluarga. 

Bahkan, rekan kerja korban juga masih ada yang datang untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa  kepada keluarga almarhum di Desa Paul, Kecamatan Tapin Tengah.

Sementara terkait perkembangan kasus di Banjarbaru, Susilawati mengaku kurang mengikuti. Dia hanya tahu perkembangannya dari media sosial. 

"Jadi yang mewakili mengurus dan mengikuti proses hukum di Banjarbaru hanya adik saya yang di Sungai Ulin mengetahui disana. Kami taunya di HP saja (medsos)," ujarnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kades Jilatan Tala Ditahan Polisi

Pihak orang tua dari pengemudi Fortuner sudah datang berkunjung pada Minggu (21/1) sore. Mereka datang untuk meminta maaf. 

"Namun yang jelas dari kami tidak ada tuntut menuntut, karena melihat iktikad baik datang Uma Abahnya meminta maaf," pungkasnya.