Bayi Tertukar

Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Laporkan RS ke Polisi

Pihak keluarga dua bayi yang tertukar di Bogor, mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian.

Pengacara Ibu Siti, Rusdy Ridho (Foto: apahabar.com/Muhammad Hendra).

apahabar.com, BOGOR - Pihak keluarga dua bayi yang tertukar di Bogor, mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan pihak rumah sakit atas dugaan kelalaian.

Pengacara Dian, Binsar Aritonang mengatakan kliennya menjadi korban atas dugaan kelalaian itu. Kerugian yang dialaminya tidak terhitung.

"Ibu Dian dengan Ibu Siti sama-sama korban dan merasakan hal yang sama. Seperti saya bilang juga. Nggak ada yang bisa menilai kerugian yang mereka hadapi, satu tahun jauh dari anak kandungnya sendiri. Siapa yang bisa menilai kerugian itu?," kata Binsar kepada wartawan, Jumat (1/9).

Baca Juga: Dinsos Ungkap Kondisi Terkini Bayi Tertukar di Bogor

Terpisah, pengacara Siti, Rusdy Ridho menyebut melaporkan rumah sakit dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62.

"Yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," jelas Rusdy.

Dia menyebut telah membawa sejumlah barang bukti, di antaranya hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri dan gelang dari rumah sakit.

"Kemudian juga beberapa bukti bukti yang nanti akan kami sampaikan kepada penyidik. Iya termasuk itu (gelang)," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian RS pada Kasus Bayi Tertukar di Bogor

Pihak kedua keluarga sebelumnya telah bertemu rumah sakit untuk upaya damai. Namun, usaha tersebut tidak menemukan titik terang.

"Kemarin kita melakukan pihak rumah sakit mengajukan RJ (restorative justice), dan tenyata dalam kesepakatan itu deadlock tidak ada kata sepakat," pungkasnya.