Hot Borneo

Kelas Rawat Inap Bakal Dihapus Juli, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kelas rawat inap dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus bulan Juli 2022, dan…

Ilustrasi – Seorang petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan. Foto: Net

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kelas rawat inap dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus bulan Juli 2022, dan akan digabung menjadi kelas standar.

Kelas standar itu dengan tarif iuran menyesuaikan dengan besaran gaji peserta.

Terkait hal itu, tak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang bingung dengan wacana tersebut. Namun saat ini BPJS Kesehatan belum mau menjelaskan secara rinci lantaran hal tersebut masih dalam tahap pembahasan awal.

Wacana ini pun juga disikapi oleh BPJS Kesehatan yang ada di daerah termasuk di Balikpapan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugianto mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan aturan tersebut pada 1 Juli nanti. Hal ini dikarenakan belum ada arahan dari pusat, di satu sisi juga belum adanya sosialisasi.

“Per 1 Juli di Balikpapan belum memberlakukan hal tersebut. Ini adalah baru statement dari DJSN, di mana nanti itu ada rumah sakit vertikal atau rumah sakit yang punya kemenkes akan menjadi uji coba. Kalau di Balikpapan kan tidak ada rumah sakit vertikal, jadi uji coba dulu,” kata Sugianto saat dihubungi pada Jumat (10/6).

Mengenai penyesuaian iuran peserta, Sugianto juga mengatakan hal itu juga belum disosialisasikan oleh BPJS Kesehatan pusat.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hanya pernyataan dasar. Meski begitu pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan rumah sakit maupun pemerintah kota jika aturan tersebut diterapkan.

“Yang pasti intinya setiap ada perubahan peraturan itu pasti ada namanya sosialisasi terlebih dahulu. Ini kan nggak sampai sebulan tiba-tiba 1 Juli diterapkan pasti tidak bisa, akan terjadi huru-hara. Lalu yang kedua kami koordinasi dengan Persi bahwa saat ini juga kami lagi menunggu regulasinya dari DJSN,” jelasnya.

Diketahui Pemkot Balikpapan telah memiliki program iuran gratis bagi peserta Kelas 3. Adanya wacana penghapusan kelas tentu akan berdampak pada program yang telah berjalan hampir satu tahun itu.

Sehingga BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan untuk skema penerapan program tersebut jika penghapusan kelas dilakukan.

“Pasti nanti ketika regulasi tersebut sudah muncul ya kita akan tunggu nanti iurannya seperti apa, baru nanti kita akan bahas dengan pemkot seperti apa dengan program BPJS Kesehatan gratisnya pemkot. Tapi kami masih belum tahu berapa iurannya, jadi belum bisa berasumsi seperti apa,” pungkasnya.