Kelangkaan LPG 3 Kg Menggema di Perkotaan, Ini Langkah Kementerian ESDM

Konsumen yang teriak kelangkaan LPG 3 kg justru mereka yang tinggal di perkotaan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa khusus LPG Subsidi 3 Kg saat ini memang mengalami peningkatan konsumsi. Namun Pertamina terus berkomitmen untuk menjaga pasokan agar tetap aman. Foto-Dok. Pertamina

apahabar.com, BANJARMASIN - Konsumen yang teriak kelangkaan LPG 3 kg justru mereka yang tinggal di perkotaan.

Maka dari itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi jumlah pangkalan resmi Pertamina yang menyediakan stok LPG 3 kg bersubsidi.

Tujuannya, untuk lebih mendekatkan ke masyarakat sebagai konsumen akhir, sehingga mengatasi kelangkaan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap mengakui, konsumen yang teriak LPG 3 kg langka justru tinggal di perkotaan.

Padahal jarak antara rumahnya dengan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) masih di bawah radius 30 km.

"Tapi sebenarnya kalau kita lihat dari jumlah yang ada, pangkalan-pangkalan yang memang akses (penyaluran LPG 3 kg) sudah hampir 75 persen ada di sekitar masyarakat. Sekarang kan yang teriak itu masyarakat yang pangkalannya di daerah perkotaan, yang aksesnya kurang dari 30 km dari SPPBE," ujarnya.

Melansir Liputan6.com, Maompang menjelaskan, rantai distribusi LPG 3 kg dikategorikan sesuai jarak antara pangkalan resmi dengan SPPBE. Antara lain, radius di bawah 30 km dari SPPBE, radius antara 30-60 km dari SPPBE, hingga remote area.

"Justru yang teriak-teriak itu sekarang yang 75 persen yang jaraknya enggak jauh dari SPBE," imbuh Maompang.

Aksi Pengecer Nakal

Lebih lanjut, Maompang bilang Kementerian ESDM terus melakukan monitoring terhadap aksi pengecer nakal. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM pun terus memantau tiap pangkalan resmi agar menjual LPG 3 kg bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Jika nanti ada pangkalan yang menjual tak sesuai HET atau tidak langsung ke konsumen, Kementerian ESDM bakal menegur badan usaha bersangkutan.

"Udah banyak itu, bahkan ke pemdanya juga kita sampaikan. Karena ini kan termasuk barang penting untuk menjaga rantai distribusi," tegas Maompang.