Kalsel

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Tanah Laut, Pemkab Tala Gencar Operasi Pasar

apahabar.com, PELAIHARI – Warga Kabupaten Tanah Laut, sempat mengeluhkan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg. Tak…

Atasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tanah Laut, Pemkab Tala gencar lakukan operasi pasar. Foto-Istimewa.

apahabar.com, PELAIHARI – Warga Kabupaten Tanah Laut, sempat mengeluhkan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Tak ingin masalah ini ‘meledak’, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut gencar operasi pasar.

Operasi pasar untuk atasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tala gencar dilakukan selama sepekan ini.

Selama itu, Pemerintah Kabupaten Tala benar-benar ingin memastikan stok gas elpiji 3 kg tersedia di masyarakat dan tepat sasaran.

Selasa (8/9/2020) ini, operasi pasar dilakukan oleh petugas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tala beserta petugas Bagian Ekonomi Setda Pemkab Tanah Laut dengan menyasar Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari.

Sehari sebelumnya digelar Pemkab Tanah Laut telah melakukan operasi pasar atasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di tiga desa, Kecamatan Batu ampar.

Hari ini, sejak pagi pukul 07.30 WITA, warga Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari mendaftarkan diri untuk mendapatkan jatah pembelian gas LPG 3 kg ditandai dengan kupon yang kemudian dapat ditukarkan saat distributor tiba.

Distributor Pertamina dari PT Karunia Putra Perkasa Tanah Laut tiba di lokasi pukul 10.30 WITA untuk menyalurkan 280 tabung gas LPG 3 kg dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, operasi pasar gas elpiji 3 kg tersebut berjalan dengan lancar.

Operasi ini turut dihadiri Kepala Diskopdag Tala H Syahrian Nurdin. Syahrian Nurdin menjelaskan operasi pasar ini dalam rangka membantu warga memenuhi kebutuhan rumah tangga serta mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Tala.

Yang terpenting lagi harga gas LPG 3 Kilogram sesuai harga eceran tertinggi yakni 19.000.

Operasi pasar gas LPG 3Kg selanjutnya terjadwal akan digelar pada Kamis (10/09) di Desa Bumi Jaya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin