Kalsel

Kekurangan Jumlah PPS, KPU Batola Ambil Tenaga Pendidik

apahabar.com, MARABAHAN – Akibat kekurangan pendaftar yang memenuhi kualifikasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub 2020, KPU…

Komisioner KPU Barito Kuala mewawancarai peserta seleksi PPS. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Akibat kekurangan pendaftar yang memenuhi kualifikasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub 2020, KPU Barito Kuala (Batola) terpaksa langsung mengambil tenaga pengajar.

Batola termasuk kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum dapat menjaring 100 persen dari jumlah kebutuhan PPS hingga batas akhir pendaftaran.

Ketika pendaftaran ditutup 24 Februari 2020, tercatat 86 desa/kelurahan di Batola masih kurang dari minimal 6 pendaftar.

Kebutuhan akhirnya dapat dipenuhi, setelah masa pendaftaran diperpanjang selama 3×24 jam.

Namun dari seribuan orang yang lulus seleksi administrasi, 47 di antaranya dinyatakan gagal melangkah ke seleksi wawancara. Seleksi ini dimulai 11 hingga 13 Maret 2020.

“Hasil pengawasan Bawaslu membuat 47 pendaftar tak bisa mengikuti fase selanjutnya. Setelah kami melakukan verifikasi ulang, mereka pun digugurkan,” jelas Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, Kamis (12/3).

“Faktor yang menyebabkan kegagalan mereka adalah telah memasuki dua periodesasi berturut-turut untuk posisi serupa,” imbuhnya.

Kemudian terdapat satu pasangan suami istri yang lolos administrasi. Akhirnya sang istri digugurkan, mengingat larangan hubungan perkawinan antara sesama penyelenggara.

Tak ayal penganuliran tersebut membuat 7 desa dari 5 kecamatan berbeda hanya diwakili 2 pendaftar.

Mulai dari Desa Asia Baru, Belandean, Kolam Makmur, Dwipasari, Koanda, Beringin Kencana dan Tamban Kecil.

“Untuk menutupi kekurangan tersebut, kami kemudian bekerjasama dengan lembaga dan organisasi pendidikan,” beber Rusdiansyah.

“Lantas berdasarkan rekomendasi PGRI, sejumlah guru sudah bersedia mengisi kekosongan PPS di desa bersangkutan,” tandasnya.

Batola membutuhkan 603 PPS dengan ketentuan masing-masing 3 petugas untuk 201 desa dan kelurahan.

Baca Juga:Usai Dipecat, KPU Kalsel Belum Pastikan PAW Gusti Makmur

BAca Juga:Hibah Rp 26 Miliar KPU Tanbu Mulai Dicairkan

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin