Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel meningkat, 419 Jadi Korban

Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banua makin banyak di tahun ini. Sebagian besar terjadi dalam rumah tangga.

Ilustrasi-kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel meningkat. Foto-Detik

apahabar.com, BANJARBARU - Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banua makin banyak di tahun ini. Sebagian besar terjadi dalam rumah tangga.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalsel, Adi Santoso. Dirinya mengungkap, hingga triwulan III 2022, tercatat 381 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Untuk korbannya sebanyak 419 orang," beber Adi, Senin (17/10).

Angka ini lebih banyak dibanding tahun lalu, 2021. Dijelaskan, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2021 mencatat, perempuan yang menjadi korban kekerasan ada 201 orang.

Sedangkan anak-anak sebanyak 155. Sehingga totalnya, 356 korban. Adi bilang, tahun ini korban kekerasan kembali didominasi perempuan, dengan 337 orang.

Sementara laki-laki sebanyak 82 orang. "Jika melihat dari sisi usia, anak-anak paling banyak jadi korban. Jumlahnya 270 orang," ucapnya.

Adapun jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan dan anak selama 2022 adalah kekerasan psikis dengan 168 kasus.

Sementara, kekerasan seksual sebanyak 132 orang dan kekerasan fisik, 112 orang. Ada juga kata Adi, yang jadi korban penelantaran, eksploitasi dan trafficking.

Ia menyebut, ratusan perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan, sebagian besar di Banjarmasin. Jumlahnya 101 kasus.

Disusul Banjarbaru 48 kasus dan Barito Kuala 46 kasus. Kemudian di Hulu Sungai Tengah 31 kasus. Daerah lainnya rata-rata di bawah 30 kasus.

Menyikapi meningkatnya kekerasan pada anak dan perempuan, Adi menyatakan, pihaknya telah menjalankan pelayanan penanganan kasus melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel.

Selain itu, mereka juga menyuarakan dan mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Serta, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perlindungan terhadap korban kekerasan," ujarnya.