Kejari Tapin Selamatkan Puluhan Miliar Keuangan Negara Hingga Juli 2024

Pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Negeri Tapin mengumumkan sejumlah capaian kinerja yang mengesankan.

Oleh Sandy
Kejaksaan Negeri Tapin merilis capaian kinerja di Januari-Juli 2024. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri Tapin mengumumkan sejumlah capaian kinerja yang mengesankan.

Salah satu pencapaian paling menonjol dibukukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), karena telah menyelamatkan lebih dari Rp50 miliar keuangan negara.

"Bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp50.503.394.599,41 melalui bantuan hukum penanganan perkara perdata non litigasi sebanyak 93 SKK dan litigasi sebanyak 3 SKK," papar Kajari Tapin, Adi Fakhruddin, Selasa (23/7).

Bidang Datun juga berhasil melakukan pendampingan dan pendapat hukum sebanyak 72 kegiatan, pelayanan hukum 5 kegiatan, dan penandatanganan MoU sebanyak 137 kegiatan.

Ditambahkan Kasi Datun Kejari Tapin, Amanda Adelina, setidaknya 271 aset daerah telah berhasil diselamatkan sepanjang 2024.

"Capaian tersebut melampaui rekor dalam satu dekade terakhir untuk pendampingan pencatatan aset daerah," bangga Amanda.

Adapun di bidang Tindak Pidana Umum hingga Juli 2024, Kejari Tapin telah menyelesaikan 106 perkara pra penuntutan, 90 tahap penuntutan, 102 perkara yang sudah dieksekusi, serta restorative justice sebanyak 3 perkara.

Sementara di Bidang Tindak Pidana Khusus selama semester I/2024, Kejari Tapin telah melakukan 1 penyelidikan, 1 pra penuntutan, 2 eksekusi, dan berhasil menyelamatkan serta memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp576.360.870,45.

Kemudian di Bidang Intelijen hingga Juli 2024, telah dilaksanakan 1 kegiatan pengamanan penanganan perkara, 2 pemantauan pemilu, 1 pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, 1 penerangan hukum dan 8 penyuluhan hukum. Total penyerapan anggaran kegiatan ini mencapai Rp74.760.000 atau setara 56,02 persen.

Selanjutnya di Bidang Pengelola Barang Bukti dan Rampasan, Kejari Tapin telah melaksanakan pemulihan aset melalui penjualan lelang sebanyak 13 barang dengan total nilai Rp47.300.000.

Sedangkan di Bidang Pembinaan hingga 12 Juni 2024, penyerapan anggaran mencapai 63,31 persen atau senilai Rp3.647.199.338.