Hot Borneo

Kejari Banjarbaru Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Miras

apahabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap, Senin (15/8). Adapun…

Barang bukti berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejari Banjarbaru, Senin (15/8). Foto-Istimewa.

apahabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap, Senin (15/8).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.593,63 gram yang sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru. Kemudian, ekstasi sebanyak 155 ½ butir, dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 601butir.

“Juga ada senjata tajam sebanyak 14 buah, dan minuman keras berbagai merksebanyak 793 botol,” ujarKepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto.

Tujuan pemusnahan barang bukti yaitu untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, sehingga terjadi tindak pidana lain.

Tampak ikut serta dalam kegiatan ini, Wakapolres Banjarbaru, Kompol Boma Wedhayanto, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru Panitera Erlynda Setianingtias, Perwakilan BNN Banjarbaru, Rais Marta Diharja, Kepala Satpol PP, Hidayaturahman, dan Perwakilan MUI, Sekretaris Umum H. Fauzie.