Proyek DAS Ampal

Kejari Balikpapan Awasi DAS Ampal: Warga Boleh Melapor!

Kejaksaan Negeri Balikpapan terus memantau perkembangan proyek DAS Ampal yang telah mencuri perhatian publik.

Kondisi proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono yang hingga kini belum juga rampung. (apahabar.com/ Chandra).

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan turut awasi perkembangan proyek pengendalian banjir DAS Ampal yang mencuri perhatian publik.

Kepala Kejari Balikpapan Slamet Riyanto, menjelaskan proyek ini seharusnya selesai akhir tahun lalu, namun masih terus dilakukan pekerjaan hingga saat ini.

"Proyek DAS Ampal ini dikerjakan dari Agustus 2022 hingga tahun 2023 sesuai kontrak. Seharusnya selesai tahun lalu, namun proyek masih berjalan dengan adanya kelonggaran waktu," ungkap Slamet Riyanto.

Baca Juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Dilanjutkan, Pelaku Usaha Merugi

Kejari Balikpapan merasa memiliki tanggung jawab moral terkait pembangunan di pemerintah kota.

Slamet juga menegaskan bahwa kejaksaan terlibat langsung dalam tahap pengawasan pelanggaran pembangunan di tempat yang ditugaskan.

Kejari juga membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Slamet Riyanto pun mengajak masyarakat ikut turut serta dan memantau pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Baca Juga: DAS Ampal Rugikan Warga, Tak Ada Kompensasi dari Pemkot Balikpapan

“Kami terima informasi dari masyarakat, akan kami telaah dan umumkan pelaksanaan tugas dan fungsi kami," tambahnya.

Terlepas dari permasalahan proyek DAS Ampal, Slamet menegaskan bahwa peran Kejari dalam pengawasan pembangunan itu lebih luas.

"Kami melakukan pengawasan terhadap pembangunan di kota Balikpapan secara menyeluruh, bukan hanya terkait DAS Ampal. Jika ada data yang dapat disampaikan kepada kami, kami akan memeriksanya,” ujar Slamet.