Kasus PTSL Tangsel

Kejari Bakal Panggil BPN Tangsel: Ada yang 'Nakalin' Program PTSL

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas. Mereka bakal mengusut kasus penipuan urusan tanah.

Gedung Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

apahabar.com, TANGSEL - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas. Mereka bakal mengusut kasus penipuan urusan tanah.

Yakni indikasi penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yang telah menyeret beberapa orang Kelurahan Jelupang.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Hasbullah mengatakan, bahwa pihaknya masih meminta klarifikasi beberapa pihak. Terkait aduan masyarakat soal oknum Kelurahan Jelupang dalam program PTSL itu.

Baca Juga: Dua Hari Posko Pengaduan PTSL Tangsel Dibuka, Ada 38 Laporan Warga

Kata dia, dalam perkara ini, pihaknya juga memingkinkan bakal meminta klarifikasi dari BPN Tangsel.

"Semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Hasbullah saat dihubungi apahabar.com, Senin (2/7) siang.

Terpisah, Koordinator posko pengaduan PTSL Saiful Basri mengaku sudah menerima sebanyak 38 aduan. Tak menutup kemungkinan masih banyak lagi kasus serupa.

Baca Juga: Kejari Tangsel Pelototi Program PTSL, Ada Oknum yang Tipu-Tipu

"Kami berharap pihak Kejari Tangsel juga bisa memanggil pihak BPN. Karena kami memang menerima aduan jika ada dugaan oknum dari BPN juga bermain dalam kasus ini," sebutnya.

Ia juga menegaskan, jika kasus ini tak segera diselesaikan, pihaknya bersama warga Kelurahan Jelupang akan menggeruduk kantor BPN Tangsel. 

"Kami akan datang ke sana menyuarakan suara kami. Karena saat digelar mediasi antara warga dan Kelurahan Jelupang, pihak BPN Kota Tangsel tidak hadir," tegasnya.