Kejar-kejaran hingga Malam, Pelaku Penganiayaan Guru Husin Kaderi di Batola Berhasil Diringkus

Setelah pencarian intensif selama beberapa jam, pelaku penganiayaan Guru HM Husin Kaderi di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Bato

Pelaku penganiayaan berinisial AY ketika diamankan di Mako Polres Batola. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN - Setelah pencarian intensif selama beberapa jam, pelaku penganiayaan Guru HM Husin Kaderi di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala (Batola), Kamis (24/4), akhirnya berhasil ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berinisial AY ditangkap di Desa Pindahan Baru sekitar pukul 23.45 Wita oleh Polsek Rantau Badauh dan Satreskrim Polres Batola, serta didukung masyarakat setempat.

"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan," ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kapolsek Rantau Badauh Ipda Suryono ketika dikonfirmasi.

"Kami berterima kasih banyak kepada rekan-rekan relawan dan masyarakat yang sudah turut membantu melakukan pencarian pelaku," imbuhnya.

Penangkapan pelaku terbilang alot. Seusai melukai Guru Husin sekitar pukul 13.30 Wita, AY lantas kabur ke area persawahan dan perkebunan.

Pencarian pun dilakukan dan terus berlangsung hingga hari mulai malam. Dibantu banyak warga yang membawa berbagai lampu penerangan, pelaku pun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes NU di Rantau Badauh Batola Diserang Pria Tak Dikenal, Polisi Kejar Pelaku

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung digiring ke Mako Polres Batola di Marabahan oleh personel Satreskrim dan Polsek Rantau Badauh.

Sementara kondisi Guru Husin sendiri mulai membaik, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pimpinan Pondok Pesantren NU Wali Songo Fii Daril Munir itu mengalami luka di telapak tangan kanan, punggung dan sekitar telinga akibat diserang pelaku menggunakan parang.

"Alhamdulillah saya masih berada di IGD dan dalam kondisi sehat walafiat," papar Guru Husin melalui video yang diperoleh bakabar.com.

Guru Husin juga mengimbau kepada semua jemaah majelis agar jangan sampai membuat keributan dan memperpanjang masalah, serta menerima kejadian tersebut sebagai ujian dari Allah SWT.

"Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian yang lebih tahu tentang prosedur hukuman," tutup Guru Husin.