Penganiaya Balita

Kejamnya Duo Penganiaya Balita di Tangsel: Kesal Anak Tak Bisa Bicara

Motif kasus orang tua yang menganiaya balitanya hingga tewas di Tangerang Selatan terungkap. Anda akan kaget mendengar faktanya.

Kondisi rumah pasutri yang membunuh anaknya beralamat, Jalan Abdul Sukur, Rawa Buntu, Kota Tangsel. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

apahabar.com, TANGSEL - Motif kasus orang tua yang menganiaya balitanya hingga tewas di Tangerang Selatan terungkap. Anda akan kaget mendengar faktanya.

Persoalannya sepele. Pasutri; Dani dan Annisa Zahra itu berbuat tega hanya karena kesal. Lantaran anak mereka yang baru memasuki usia empat tahun belum bisa bicara.

"Intinya si anak ini enggak bisa ngomong, poinnya itu," ungkap Kanit PPA Polresta Tangsel, IPDA Siswanto, Selasa (27/6) siang.

Baca Juga: Tega, Pasutri di Tangsel Aniaya Anak sampai Tewas

Aksi penganiayaan keduanya beragam. Pasutri itu benar-benar kompak. Jika diceritakan detail, sudah pasti Anda bakal mengumpat.

"Anaknya disundut, tangannya dipelintir sehingga lengannya patah. Dan anaknya diangkat-angka dengan posisi kepalanya di bawah. Itu berdasarkan pengakuan pelaku," imbuhnya.

Yang bikin tak habis pikir, aksi kompak penganiayaan itu dilakukan sebulan terakhir. Tidak setiap hari, tapi tetap saja kejam.

Baca Juga: Viral Penganiayaan di PAUD Banjarmasin: Bahu Bergeser, Pelaku Oknum Guru

"Jadi gini, perbuatan itu kan dilakukan lebih dari sekali sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit. Saat itu tidak dalam kondisi usai dianiaya. Namun selama proses aniaya itu, akhirnya si anak mengalami panas atau demam dan akhirnya meninggal dunia," jelas Siswanto.

Sejauh ini, pasutri kompak itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur. Semoga jera!