Nasional

Kecam Kekerasan Anak di Banjarbaru yang Viral di Medsos, Dewan: Stop Bullying

apahabar.com, BANJARMASIN- DPRD Kalsel mengecam keras kasus kekerasan fisik yang menimpa pelajar 13 tahun oleh rekannya…

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin. Foto: jejakrekam.com

apahabar.com, BANJARMASIN- DPRD Kalsel mengecam keras kasus kekerasan fisik yang menimpa pelajar 13 tahun oleh rekannya sendiri di Banjarbaru. Terlebih, aksi kekerasan tersebut dipertontonkan secara luas karena viral di dunia maya.

“Ini harus dilakukan penanganan secara hukum, karena merupakan tindakan penganiayaan,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin kepada reporter apahabar.com, pagi tadi.

Baca: Terungkap Viral Penganiayaan Pelajar di Banjarbaru Hanya karena Salah Paham

Tindakan itu kata dia jelas perlu penanganan secara hukum. Walau pelaku dan korban masih di bawah umur. Polisi saat ini tengah mengarahkan kasus ini untuk diselesaikan secara musyawarah atau diversi.

Lutfhi menegaskan, polisi harus cepat menangani kasus tersebut agar memberikan efek jera kepada pelaku. Kasus ini juga bisa menjadi peringatan kepada para remaja untuk menghindari bullying atau kekerasan dalam pergaulan.

Lutfhi mengimbau agar ada program khusus kepada setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas ( SMA) terkait bullying dan kekerasan.

Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Ia berharap, perda itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat.

“Yang lebih penting adalah bagaimana penegakan dari Perda tersebut,” katanya.

Lutfhi menegaskan, substansi perda tersebut lebih memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada perempuan dan anak.

Kehadiran Perda dinilai bisa menganggarkan program yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel naik.

Kasus kekerasan di 2018 cenderung meningkat dibanding 2017 dari 205 kasus menjadi 215 kasus. Kini 198 kasus sudah tertangani. Sisanya masih dalam proses penanganan. Peningkatan kasus itu berbanding lurus dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan terkait kasus kekerasan.

Adapun penyebab perkelahian dua remaja yang viral di jagat dunia maya Banjarbaru berhasil terungkap. Perkara hanya karena persoalan remeh temah, yakni salah paham.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman terhadap korban dan para saksi. Memang diarahkan Polres yang menangani kasus ini, agar bisa ditangani lebih khusus melalui Unit PPA," ungkap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada reporter apahabar.com, pagi tadi.

Dia juga memastikan, korban dan pelaku masih remaja, usianya baru 13 tahun dan 16 tahun. Keduanya merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Banjarbaru.

Reporter: M Robby

Editor: Fariz