Tak Berkategori

Kebutuhan Solar untuk Wilayah Bontang Dijamin Aman

apahabar.com, BONTANG – PT Pertamina (Persero) memastikan kebutuhan solar untuk wilayah Bontang aman. Hingga Januari 2019,…

Ilustrasi SPBU. Foto-Istimewa

apahabar.com, BONTANG – PT Pertamina (Persero) memastikan kebutuhan solar untuk wilayah Bontang aman.

Hingga Januari 2019, penyaluran BBM bersubsidi itu sudah ditingkatkan, terhitung sejak beroperasi kembalinya SPBU Tanjung Laut. SPBU di pesisir Kota Taman itu diketahui telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2018.

Total empat SPBU yang menjual Solar Subsidi di Kota Bontang sudah beroperasi. Selain Tanjung Laut, ada pula SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan.

Baca Juga:Siap-Siap, Seluruh ASN di Kaltim Wajib Ikut Tes Urine

Diketahui realisasi konsumsi Solar PSO untuk 4 SPBU tersebut berjumlah 1.056 KL atau 136% lebih besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.

"Peningkatan penyaluran Solar PSO sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang," jelas Yudi Nugraha, Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Selasa (26/2).

Acuan Pertamina dalam menyalurkan solar, yaitu kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga Januari sudah melebihi 54% dari Kuota yang diberikan.

Sejauh ini, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk mengawasi sekaligus menertibkan jika antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar solar PSO dan penyalahgunaan penyaluran Solar terjadi.

"Kami juga pastinya akan meningkatkan bekerjasama dengan Polres untuk mengatur agar antrean tak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak Polres setempat juga akan melakukan tindak tegas pada konsumen yang menyalahgunakan penggunaan solar, seperti untuk dijual kembali," tambah Yudi.

Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM menjalskan larangan membeli BBM premium dan solar bersubsidi di SPBU bagi konsumen industri untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan, kemudian konsumen umum yang menggunakan jeriken, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.

Imbauan, lanjut Yudi, terkhusus kepada pemilik kendaraan yang menggunakan solar dianjurkan untuk menggunakan Dexlite dengan Cetane Number (CN) minimal 51 atau Pertamina Dex (CN) 53.

“Karena ini lebih baik untuk performa dan usia kendaraan,” pesannya.

Masyarakat Bontang juga diminta dapat berperan aktif dalam melaporkan kejadian atau temuan di lapangan dengan menghubungi Call Center Pertamina di 135 atau email ke pcc@pertamina.com. Informasi mengenai Pertamina MOR VI terupdate juga dapat diakses di @pertaminaborneo.

Baca Juga:Menteri Keuangan Siap Bantu UMKM Kaltim

Editor: Fariz Fadhillah

Tolong pakekan foto ilustrasi SPBU