Transportasi Helikopter

Kebutuhan Dunia Usaha, Kemenhub Dukung Peningkatan Transportasi Helikopter

Kemenhub mendukung peningkatan transportasi helikopter di Indonesia, agar kelangsungan usaha bisa terus berjalan.

Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub M Mauludin didampingi CEO and Founder Whitesky Group Denon Prawiraatmadja saat memantau gelaran Heli Expo Asia 2023. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung peningkatan transportasi helikopter di Indonesia. Hal itu penting agar kelangsungan usaha bisa terus berjalan selain mengantisipasi kebutuhan dunia usaha dan masyarakat yang terus bertambah.

"Paling tidak transportasi kita akan sangat baik ke depan, karena di Indonesia ini banyak pulau, banyak kota-kota yang terpencil," kata Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Kemenhub M Mauludin, di Tangerang, Banten, Kamis.

Bentuk dukungan pemerintah dalam mendukung peningkatan transportasi helikopter tersebut adalah dengan menyiapkan regulasi terkait rute penerbangan heli antarkota dan dalam kota. Sehingga memungkinkan penerbangan bisa diatur dan tidak terjadi kesimpangsiuran rute.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengeluarkan sertifikasi kelaikan penerbangan kepada perusahaan transportasi helikopter mengenai area tempat mendarat helikopter di beberapa titik.

Baca Juga: Heli Expo Asia 2023, Lebih 2.750 Pengunjung Siap Hadiri Pameran

"Regulasi kita sudah siap kita tinggal sosialisasikan bersama kementerian terkait regulasinya. Tapi yang paling penting lagi memang kalau bicara heli kita harus banyak tempat, dimana helikopter bisa mendarat darurat," katanya pula.

Ia menyebutkan, di samping menyiapkan regulasi itu, Kemenhub juga nantinya melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan transformasi helikopter di Indonesia tersebut.

"Nanti kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak hanya di Jakarta tapi seperti di Surabaya juga untuk membuka transportasi udara di kota-kota besar, agar mengurai kemacetan salah satunya dengan transportasi udara itu," ujarnya lagi.

Menurutnya, dalam pengembangan angkutan udara ini nantinya bisa dimanfaatkan juga sebagai transportasi evakuasi medis oleh beberapa lembaga untuk meminimalisir tingkat kematian yang terjadi akibat kecelakaan.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Prokes Bertransportasi di Era Endemi COVID-19

"Kita lihat dari sisi banyaknya gunung-gunung berapi yang meletus, buat emergensi yang paling cepat mau tidak mau helikopter adalah salah satu transportasi udara yang paling efektif," katanya lagi.

CEO and Founder Whitesky Group Denon Prawiraatmadja menambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang prospek pertumbuhan transportasi helikopter akan tumbuh pesat.

Lantaran, katanya lagi, letak geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan banyak daerah pertambangan dan perkebunan, memungkinkan kebutuhan helikopter sebagai alat transportasi akan terus berkembang ke depannya.

Baca Juga: Standard Euro 4, Kemenhub: Kurangi Emisi Karbon Kendaraan Berat

"Seperti yang disampaikan Pak Direktur tadi bahwa aturan yang sekarang ini digarap oleh kementerian perhubungan itu sangat berkaitan langsung dengan pertumbuhan helikopter," kata dia.

"Contoh misalnya waktu negara China masih melarang heli terbang di bawah 5.000 feet, dan heli di China populasinya masih di bawah kita. Tapi begitu pemerintah membuka aturan 5.000 feet diizinkan, maka tumbuh di atas 5.000," imbuhnya.