Subsidi Kendaraan Listrik

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Sarat Konflik Kepentingan Pejabat

Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik ditengarai sarat akan konflik kepentingan para pejabat pemerintahan.

Menko Marves saat konferensi pers terkait kendaraan listrik di kantor Kemenko Marves. (Foto: apahabar.com)

apahabar.com, JAKARTA - Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik ditengarai sarat dengan konflik kepentingan para pejabat pemerintahan.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai, kebijakan tersebut sarat akan konflik kepentingan meskipun para pejabat pemerintah yang memformulasian kebijakan memiliki saham di perusahaan kendaraan listrik atau tidak.

"Saya menduga, jadi kalau melihat keseluruhan pemberian subsidi kendaraan listrik, seolah-olah agar perusahaan mobil listrik laku, dan kalau benar kan masih belum ada bukti, kalau Luhut atau Moeldoko punya perusahaan mobil listrik itu jelas ada conflict of interest," ujar Fahmy Radhi saat dihubungi apahabar.com, Senin (30/5) malam.

Namun jika pejabat negara tersebut tidak memiliki saham di perusahaan kendaraan listrik, Fahmy menduga pejabat negara tersebut menerima imbalan, lantaran kebijakan yang dibuat sangat menguntungkan produsen kendaraan listrik.

Baca Juga: RI Dukung Kendaraan Listrik karena Rasio Kepemilikan Kendaraan Rendah

"Saya menduga, pengambil keputusan tadi bisa menguntungkan perusahaannya sendiri kalau punya perusahaan, atau bisa juga menguntungkan perusahaan lain mungkin akan bagian dapat bagian cuan, bisa juga itu," ujar Fahmy.

"Sekali lagi, itu dugaan saya, harus dicek lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, banyak pihak yang menyinggung adanya konflik kepentingan pejabat pemerintah yang rangkap sebagai pengusaha terkait pemberian subsidi kendaraan listrik. Ada dua nama yang disinggung, yaitu Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. 

Luhut yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dikaitkan dengan Electrum. Pasalnya, CEO perusahaan ini adalah keponakan Luhut, Pandu Sjahrir.

Baca Juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Kemenhub Dukung sebagai Angkutan Umum

Sedangkan Moeldoko adalah Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang dibentuk untuk mendukung percepatan program kendaraan listrik dari pemerintah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019.

Anggota Periklindo di antaranya DFSK, Wuling, Benelli, Keeway, Smoot, ABC Lithum dan Mobil Anak Bangsa (MAB). Moeldoko diketahui sebagai pemilik MAB.