Kebijakan Pemkab Kotim Dinilai Berisiko, DLU: Relokasi Pelabuhan Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

DLU menyoroti dan mengingatka Rencana pemkab Kotim, memindahkan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Bagendang akan beresiko terhadap kenaikan harga barang.

Kapal Roro Milik DLU saat bersandar di pelabuhan Sampit. Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), Kalteng memindahkan aktivitas bongkar muat barang ke Pelabuhan Bagendang mendapat sorotan dari PT Dharma Lautan Utama (DLU).

Perusahaan pelayaran ini mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko dalam aspek logistik maupun ekonomi daerah.

Manajer DLU Cabang Sampit, Hendrik Sugiharto, menilai kebijakan relokasi akan menurunkan efisiensi operasional kapal dan bisa berdampak pada kenaikan harga barang di pasar.

"Kami berharap pemerintah daerah mengkaji ulang rencana ini. Kapal kami mengangkut penumpang sekaligus barang. Jika harus dua kali sandar, jelas tidak efisien," ujar Hendrik, Minggu (1/6/2025).

DLU mengoperasikan kapal jenis roll-on/roll-off (RoRo) yang membawa kendaraan, barang, dan penumpang secara bersamaan. Jika relokasi diterapkan, maka kapal DLU harus terlebih dahulu membongkar barang di Pelabuhan Bagendang, lalu melanjutkan pelayaran ke Pelabuhan Sampit untuk menurunkan penumpang. Proses tersebut dinilai tidak hanya rumit secara teknis dan administratif, tetapi juga berisiko menambah biaya distribusi.

Menurut Hendrik, salah satu kekhawatiran terbesar adalah kenaikan harga barang di pasar lokal. "Saat ini barang bisa langsung masuk ke pasar dari Pelabuhan Sampit. Jika dipindah ke Bagendang, biaya distribusinya bertambah, otomatis harga barang ikut naik," katanya.

Selain itu, DLU menyoroti kondisi alur Sungai Mentaya yang dangkal di beberapa titik antara Pelabuhan Bagendang dan Sampit. Hal tersebut berpotensi mengganggu kelancaran pelayaran, karena kapal harus menyesuaikan waktu pasang surut untuk menghindari kandas.

DLU juga menegaskan perannya dalam pembangunan ekonomi daerah sejak tahun 1999. Hendrik berharap suara pelaku usaha pelayaran turut dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan pelabuhan.

"Kami ingin tetap beroperasi penuh di Pelabuhan Sampit. DLU siap berdiskusi dan memberikan masukan untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan bahwa relokasi aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Bagendang ditargetkan tuntas paling lambat pada tahun 2027. Bahkan, ia berharap proses tersebut bisa dimulai lebih cepat.

"Kalau bisa, saya minta tahun depan aktivitas bongkar muat barang dipindahkan ke Bagendang. Jadi, Pelabuhan Sampit khusus untuk pelabuhan penumpang," ujarnya.

Halikinnor juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, serta akan menindaklanjuti perencanaan relokasi bersama Dinas Perhubungan Kotim.