Religi

Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Menag: Ini Keputusan Pahit

apahabar.com. JAKARTA – Pemerintah RI melalui Menteri Agama, Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2020…

Menteri Agama, Fachrul Razi. Foto-net

apahabar.com. JAKARTA – Pemerintah RI melalui Menteri Agama, Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2020 M/1441 H. Penyampaian keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual.

Dalam pengumuman itu, Menteri Agama didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Menurut Menag, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sehingga, membuat pemerintah Indonesia tak punya cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H atau 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama RI No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelengagraan Ibadah Haji pada 1441 H atau 2020 M,” kata Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6).

Menurut Menag, sesuai amanat undang-undang, selain kemampuan ekonomi dan fisik, keselamatan dan keamanan jemaah haji harus diutamakan. Yaitu, sejak dari embarkasi dalam perjalanan dan di Arab Saudi.

“Sungguh ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah upaya bersama untuk menyiapkan penyelanggaran haji tahun ini, sebagai tugas pembinaan dan pelayanan. Tapi di sisi lain kita punya tanggung jawab perlindungan bagi jamaah dan petugas haji. Ini tugas negara untuk menjamin keselamatan warganya,” kata Menag.

sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini