Kalteng

Kebakaran Lahan Mulai Marak di Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalteng menyatakan kebakaran lahan…

Ilustrasi kebakaran lahan. Foto-Liputan6.com

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalteng menyatakan kebakaran lahan mulai marak terjadi di Palangka Raya.

“Berdasar data yang dihimpun Pusdalop Kota, hari ini pukul 09.35 WIB kebakaran lahan kembali terjadi,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Palangka Raya Koffeno Nahan seperti ditulis Antara.

Kebakaran lahan itu tepatnya terjadi di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Palangka Raya.

“Indikasi awal, kebakaran lahan itu terjadi karena unsur kesengajaan. Sementara luas lahan yang terbakar mencapai empat hektare,” kata Koffeno.

Dia mengungkapkan, dalam upaya pemadaman kebakaran itu setidaknya sebanyak 16 orang terdiri dari personel Damkar Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB dan Damkar) Kalteng serta sejumlah tim serbu api kecamatan.

Dia mengatakan, awalnya anggota posko yang siaga bencana dari BPBD Kota menerima laporan lahan terbakar. Kemudian tim segera merespon laporan dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses pemadaman.

Selanjutnya pada pukul 11.30 WIB api menjalar semakin luas hingga ke arah Jalan D.A Tawa. Anggota pun bergeser menuju lokasi untuk melanjutkan proses pemadaman dan api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB.

Kendala yang dihadapi tim selain karena lahan gambut juga karena kondisi cuaca panas dan berangin sehingga api cepat meluas ke lahan di sekitar titik utama munculnya api.

Sebelumnya pada Rabu (26/6) kebakaran lahan juga terjadi di wilayah Kota Palangka Raya tepatnya di sekitar Jalan Mahir Mahar dengan dugaan penyebab kebakaran karena unsur kesengajaan pemilik lahan.

Masyarakat pun dari berbagai elemen masyarakat lain bersama-sama melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Di antara upaya yang dapat dilakukan seperti melakukan pemantauan di kawasan lahan yang dimiliki, tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok di wilayah rawan kebakaran.

“Kami juga meminta masyarakat dapat segera melapor kepada petugas jika mendapati lahan terbakar. Sementara itu, dari segi sarana dan prasarana kami juga meminta semuanya mulai dipersiapkan,” katanya.

Baca Juga: Raperda PBBKD Harus Fokus Suku Dayak

Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalteng

Editor: Syarif