Kalsel

Ke LPKA Kelas I Martapura, Kemenkumham RI Ingin Pastikan Pendidikan Terjamin

apahabar.com, MARTAPURA – Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura jadi perhatian serius…

Anak didik lapas di LPKA Martapura sedang mengikuti pembelajaran tatap muka di ruang belajar dalam lapas. Foto-apahabar.com/Hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura jadi perhatian serius Kementerian Hukum RI.

Demi memastikan pendidikan tetap terjamin, Kemenkumhm RI mengutus Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen PAS Kemenkumham RI, Liberti Sitinjak.

Ia juga datang sekaligus memantau pelaksanaan Uji Petik Regulasi Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak, di LPKA Kelas I Martapura, Kamis (30/9).

“Anak-anak ini adalah bagian dari penerus bangsa yang saat ini berhadapan dengan hukum, kita memastikan bagaimana hak-haknya terpenuhi khususnya di bidang pendidikan, karena bagaimana pun hak-hak mereka itu dijamin oleh konstitusi UU tahun 1945,” ujar Liberti.

Yang menjadi tantangan adalah, tiap anak didik lapas berbeda-beda latar belakang pendidikannya. Ada yang baru lulus SD, atau masih SMP atau SMA sederajat.

Karenanya, pihaknya sudah menandatangani kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel untuk memenuhi hak pendidikan keberlanjutan mereka.

“Kami sudah membuat rakor di Jakarta terkait pendidikan keberlanjutan anak-anak di LPKA ini. Kami juga sudah menyusun modul, bekerjasama dengan stakeholder, demi memberikan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi yang juga hadir mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada diskriminatif dalam pendidikan, pihak sekolah terbuka bagi anak lapas yang ingin melanjutkan sekolah.

“Jadi misal anak ini sebelumnya di SMA, maka tentu semua SMA terbuka dan merespon positif, begitu juga SMK. Tapi kalau sebelumnya belum mengikuti pendidikan, yang tepat adalah program kejar paket bekerjasama dengan pemerintah daerah,” jelas Yusuf Effendi.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Tejo Harwanto mengatakan di LPKA punya klaster SD, SMP, SMA juga ada pembelajaran paket.

“Di LPKA ini ada beberapa opsi untuk keberlanjutan pendidikan. Di antara anak di sini ada yang mengikuti pendidikan formal SMK dan SMA bekerjasama dengan pihak sekolah di Martapura,” terang Tejo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di LPKA Martapura juga memberikan ruang pelatihan untuk mengasah berbagai keterampilan.

“Sehingga jika nanti setelah keluar mereka bisa mandiri untuk bekal kehidupan mereka. Anak-anak ini kan generasi penerus yang menerima estafet kita semua, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Selain pendidikan formal dan pelatihan keterampilan, LPKA Martapura juga rutin mengadakan pengajian dan pembelajaran agama untuk memupuk akhlakul karimah bagi anak didik lapas.

Uji Petik Regulasi Penyelenggaraan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak, yang digelar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kamis (30/9). Foto-apahabar.com/Hendralianor