Kalsel

KDRT Brutal di Pamukan, Suami Pencemburu Bacok Kepala Istri

apahabar.com, KOTABARU – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rupanya masih mengintai warga di Kotabaru, Kalimantan Selatan….

Seorang suami di Pamukan Kotabaru tega membacok istrinya sendiri hanya karena cemburu. Foto ilustrasi: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) rupanya masih mengintai warga di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kali ini, perbuatan brutal dilakukan seorang suami asal Kecamatan Pamukan Utara.

Informasi dihimpun apahabar.com, pria itu berinisial YG 33 tahun.

YG tega menebas kepala istrinya sendiri, BE, 33 tahun menggunakan sebilah parang.

Insiden berdarah itu terjadi, Sabtu 30 Januari 2021, sekitar pukul 21.30 Wita.

Malam itu, suami istri ini sama-sama sedang berada di rumah. Tepatnya, di sebuah perumahan karyawan Divisi II Blok D PT Binturung Estate.

Tiba-tiba tetangga sekitar mendengar suara ribut-ribut dari rumah mereka.

Saat didatangi, tampak si istri sudah bersimbah darah. Sejurus itu warga melarikannya ke klinik.

Akibat ulah sang suami, sang istri mengalami luka parah di bagian kepala belakang.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil memastikan telah mengamankan terduga pelaku.

“Iya. Benar. Pelaku, beserta barang buktinya telah diamankan untuk diproses,” ujar Jalil, Selasa (2/2) siang.

Pelaku diamankan sehari setelah kejadian, sesaat menerima laporan pada 31 Januari kemarin.

“Untuk pelakunya diamankan oleh anggota polsek Pamukan Utara pada saat pelaku berada di lokasi perusahaan,” ujarnya.

Dari pendalaman, baru terkuak motif KDRT itu.

“Jadi, motif si pelaku itu karena cemburu. Si istri dituduh selingkuh,” terang Jalil.

Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dan/atau pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara sang suami dijebloskan ke sel Mapolsek Pamukan Utara, sang istri berhasil lolos dari maut setelah mendapat perawatan intensif.

– Pelaku YG sudah dijebloskan ke Mapolsek Pamukan Utara. Foto: Ist