Tak Berkategori

Kawasan Industri Kaltara Terhambat Rencana Tata Ruang Wilayah

apahabar.com, TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kalimantan Utara, terhambat…

Ilustrasi RTRW Kaltara. Foto-antara

apahabar.com, TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kalimantan Utara, terhambat belum tuntasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan.

“Jadi butuh dukungan Pemkab Bulungan untuk segera menuntaskan RTRW,” Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara Dr Suheriyatna di Tanjung Selor, Kamis (6/12).

Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman untuk mempercepat realisasi KIPI.

Koordinasi terutama kemajuan pengembangan KIPI Kaltara versi Pemerintah Provinsi Kaltara yang disinkronkan dengan data terinput di Kemenko Maritim.

Pengembangan KIPI Kaltara sebenarnya terus berjalan meski ada beberapa hambatan, termasuk masalah RTRW karena Tanah Kuning dan Mangkupadi ada di daerah Bulungan.

Pemkab Bulungan berjanji mempercepat RTRW sebagai bentuk dukungan terhadap KIPI.

Bulungan dikabarkan akan mengupayakan penyelesaiannya akhir tahun ini.

Baca Juga :Edy Rahmayadi: Tolong Jangan Dibully-bully Lagi Saya…

Dari pusat, yakni terkait kewenangan untuk menyelesaikan perizinan investasi.

Harapannya, investor yang sudah tertarik ini, benar-benar merealisasikan investasinya.

Terkait investasi, rata-rata yang menjadi kendala adalah persoalan perizinan.

Pemprov Kaltara berharap adanya dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pembangunan infrastruktur penunjang KIPI Kaltara, khususnya akses jalan.

Pemprov juga mengusulkan perubahan delineasi (gambaran pemetaan) kawasan industri, mengingat di dalam rencana lokasi kawasan industri itu masih ada HGU milik beberapa perusahaan.

Hal itu akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sumber : Antara
Editor : Aprianoor