Kalsel

Kasus Surat Pernyataan KPU Banjar, Polda Kalsel Berencana Minta Keterangan Hakim MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Proses penyidikan kasus laporan Komisioner KPU Banjar, Abdul Mutalib alias Aziz, terkait dugaan…

Komisioner KPU Banjar Abdul Mutalib alias Aziz, saat memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Kalsel. Foto-apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Proses penyidikan kasus laporan Komisioner KPU Banjar, Abdul Mutalib alias Aziz, terkait dugaan pemalsuan surat pernyataan terus bergulir di Polda Kalsel.

Terbaru, tersiar kabar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel yang menangani kasus tersebut bakal meminta keterangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, mengatakan ada kemungkinan penyidik bakal meminta keterangan Hakim MK. Hal itu dilakukan guna keperluan penyidikan.

“Tergantung pengembangan dari penyidik ini, kalau memang diperlukan ya kita akan minta untuk diambil keterangannya,” ujar Rifa’i saat dikonfirmasi, Senin (21/6).

Rifa’i memastikan, bahwa proses penyidikan atas kasus laporan Aziz tetap berjalan dan menjadi atensi Polda Kalsel.

“Semua masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih perlu waktu untuk pengembangan, pemeriksaan termasuk bukti-bukti terkait kasus yang dilaporkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Aziz melapor ke Polda Kalsel karena menduga surat pernyataan yang dijadikan alat bukti penggugat dalam hal ini Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) di persidangan sengketa Pilgub Kalsel di MK adalah palsu.

Aziz menuding, bahwa namanya dicatut dan tandatangannya dipalsukan dalam surat pernyataan soal penggelembungan 5 ribu suara di Kabupaten Banjar saat Pilkada Kalsel 9 Desember 2020 silam.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan konfrontasi atas keterangan Aziz dengan Mahdianor yang disebut-sebut sebagai Mr X di sidang MK oleh tim hukum H2D.

Mahdianor mengaku, bahwa dia bertemu dengan Aziz di kamar hotel Dafam Q Mall Banjarbaru nomor 519 pada 17 Februari 2021 silam untuk mengambil surat penyataan tersebut.

Meski mengakui telah bertamu Mahdianor di kamar hotel, namun Aziz membantah telah menyerahkan surat pernyataan itu ke Mahdianor.