Tak Berkategori

Kasus Oknum Dosen Cabul, Kak Seto Dorong Pemkot Balikpapan Bentuk Satgas Perlindungan Anak

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen sekaligus mantan bakal calon (bacalon) Wali Kota…

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Set. Foto-detikcom

apahabar.com, BALIKPAPAN – Kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen sekaligus mantan bakal calon (bacalon) Wali Kota Balikpapan berinisial AL rupanya terdengar sampai ke ranah nasional.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini turut mengecam tindakan AL.

Apalagi AL kerap aktif bersuara dalam bidang perlindungan anak membuat Kak Seto menyayangkan hal tersebut. Menurut Kak Seto kasus ini kembali terulang dan kembali menjadi atensi pemerintah daerah.

“Kasus ini memprihatinkan sekali, pasti kita semua marah setiap mendengar ada kasus seperti ini terulang. Namun, kita juga mesti memikirkan langkah preventif atau pencegahan,” katanya saat dihubungi media ini pada Selasa (14/9).

Kak Seto lebih menyoroti soal kasus pencabulan harus mendapat tanggapan serius bagi pemerintah setempat. Ia pun mendorong Pemkot Balikpapan untuk membentuk Satgas Perlindungan Anak guna meminimalisir tindak kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.

“Misal membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT maupun RW. Artinya kepedulian dan keterlibatan masyarakat mesti ditingkatkan. KPAI dan KPAID sendiri tak akan mampu,” ujarnya.

Dengan adanya seksi perlindungan anak di tingkat RT diharapkan mampu menekan jumlah kekerasaan seksual terhadap anak. Sekaligus bisa melakukan kampanye soal perlindungan anak termasuk hukuman kebiri bagi pelaku predator anak.

“Jadi di situ bisa disampaikan soal ancaman hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Namun kita juga mendorong komunikasi yang baik antara anak dan orang tua. Serta kepedulian masyarakat sekitarnya, sebab biasanya kasus ini melibatian orang terdekat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada beberapa daerah yang membentuk Satgas Perlindungan Anak di tingkat RT, yakni Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Bengkulu Utara, lalu keempat Bekasi. Kak Seto mengatakan keempat daerah tersebut mampu menekan dan meminimalisir kasus kekerasan seksual sejak Seksi Perlindungan Anak dibentuk.

“Siapa tahu di Balikpapan sudah ada instruksi dari Wali Kota untuk membentuk Seksi Perlindungan Anak ditingkat RT. Jadi masyarakat juga ikut diberdayakan. Sudah cukup banyak yang bisa ditekan jumlahnya, kemudian masyarakat bisa cepat melapor. Kemudian bisa upaya preventif karena bisa sosialisasikan soal kekerasan pada anak,” pungkasnya.