Kalteng

Kasus ODGJ Alami Pemasungan di Kapuas Kalteng Masih Tinggi

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Kapuas, Kalteng yang…

Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi terkait pembebasan pasung ODGJ. Foto-apahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Kapuas, Kalteng yang mengalami pemasungan masih tinggi.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bahwa tahun 2019 terdapat sebanyak 17 orang yang terdata, dan pada tahun 2020 sampai bulan Agustus 2020 ada tambahan 3 orang yang mengalami pemasungan.

“Pada tahun ini juga telah dilakukan pembebasan pasung sebanyak 3 orang, sehingga total kasus pasung sampai bulan Agustus 2020 masih tersisa 17 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi, di Kuala Kapuas, Senin (5/10).

Pembebasan pasung terhadap ODGJ berat tersebut salah satunya di Desa Tamban Luar Kecamatan Bataguh yang telah dipasung selama 5 tahun.

Kemudian ODGJ tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

Pembebasan pasung tersebut berdasarkan hasil koordinasi denga lintas sektor terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Koramil, Polsek, camat, Puskesmas, kepala desa dan ketua RT setempat.

Menurut Apendi usaha yang dilakukan oleh prmerintah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah ODGJ yang mengalami pemasungan sehingga dapat diobati oleh pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Kapuas pun terus berupaya maksimal dalam mengurangi kasus pemasungan yang dialami oleh ODGJ di daerah setempat.

“Agar kiranya kedepan Kabupaten Kapuas dapat menuju Kapuas bebas pasung." pungkas Apendi.