Maba Teregistrasi Pinjol

Kasus Maba UIN Solo, OJK: Bukan Teregistrasi Pinjol tapi Paylater

Kasus maba UIN Solo yang diduga teregistrasi pinjol terus bergulir. Terbaru, OJK memastikan maba tidak teregistrasi pinjol, melainkan produk paylater.

Mahasiswa Baru UIN Surakarta, usai mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Senin, (14/08). Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, SOLO - Kasus mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Solo) yang diduga teregistrasi pinjaman online (pinjol) terus bergulir. Terbaru, OJK memastikan maba tidak teregistrasi pinjol, melainkan produk paylater.

"Itu bukan pinjol tapi paylater," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto saat dihubungi apahabar.com, Minggu, (20/8).

Menurut Eko, hal itu diketahui saat OJK pusat dan OJK Solo mengidentifikasi dan mendatangi langsung perwakilan maba yang sudah teregistrasi. Dari situ, ditemukan bukti bahwa registrasinya bukan untuk pinjol, melainkan paylater atau layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang.

Baca Juga: Cerita Mahasiswa Baru UIN Solo Diminta Registrasi Pinjol

Saat disinggung mengenai keamanan data mahasiswa baru tersebut, Eko belum dapat memastikan. Karena pihaknya masih harus mengklarifikasi dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

"Datanya bahaya atau tidak tentunya kami akan mengundang dari pihak PUJK. Tapi OJK sudah ada aturan yang mewajibkan untuk PUJK menjaga data nasabah," tandasnya.

Meski demikian, OJK masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil PUJK tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Maba UIN Solo mengeluhkan soal registrasi aplikasi Pinjol. Peristiwa itu diduga terjadi akibat partisipasi pinjol sebagai sponsor untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.