Pelecehan seksual

Pelecehan Seksual Kapolsek Pinang, Polda Pertimbangkan Sidang Etik

Polda Metro Jaya belum mengumumkan kapan jadwal sidang kode etik dan profesi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolsek Pinang

(Foto: dok. detiknews)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum mengumumkan kapan jadwal sidang kode etik dan profesi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril.

Menurutnya, M Tapril baru selesai diperiksa oleh penyidik, nanti akan ada provos yang merekomendasi kepada Wabprof (Wakil Bidang Profesi) untuk menindaklanjuti apakah sidang etik atau sidang disiplin.

"Belum, kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang provos merekomendasikan kepada Wabprof, apakah sidang etik atau sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan kepada awak media, Jumat (18/11).

Baca Juga: Pelecehan Seksual Kapolsek Pinang, Polda Metro Jaya Justru Bicara Suka Sama Suka

Zulpan mengatakan dalam melihat persoalan ini, kita harus berimbang. Dan Polda Metro Jaya sudah mengambil langkah dengan menarik dan menggantikan pejabat baru.

"Tapi kita harus melihat persoalan ini secara berimbang, dari kiat Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etika atau disiplin dari seorang kapolsek, kita sudah mengambil langkah dengan menarik dan menggantikan pejabat baru," ujarnya.

Zulpan kembali menegaskan terkait laporan yang disampaikan oleh wanita ini, ada kaitan unsur pemerkosaan atau sebagainya, tentunya kita harus lihat secara berimbang. Karena hasil pemeriksaan sementara tidak ada arah kesitu.

"Tetapi kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya," imbuhnya.

"Nah, tentunya harus kita lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kita sementara tidak kesitu," timpalnya.