Kalsel

Kasus Covid-19 di Banjarmasin Meroket, 10 Kelurahan Zona Hijau

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun diperpanjang, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tampaknya belum cukup ampuh membendung pertumbuhan…

Alih-alih memutus mata rantai Covid-19, sejumlah petugas jaga di posko perbatasan kota Banjarmasin-Banjar tak dibekali alat pelindung diri (APD) memadai. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun diperpanjang, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tampaknya belum cukup ampuh membendung pertumbuhan jumlah pengidap Covid-19 di Banjarmasin.

Berdasar catatan Tim Gugus Tugas Banjarmasin, pasien terkonfirmasi Covid-19 jumlahnya telah mencapai 129 kasus.

Artinya ada penambahan sebanyak 27 kasus dibandingkan data sebelumnya yang hanya 102 pasien.

"Kasus meninggal juga ada penambahan 3 kasus dan menjadi 29 kasus dari data kemarin," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Machli Riyadi.

Sebaran virus Corona sudah mencapai 42 kelurahan atau 75 persen wilayah Banjarmasin.

Adapun ibu kota Kalsel mempunyai sebanyak 52 kelurahan. Dan 10 di antaranya dinyatakan masuk zona hijau atau bersih paparan virus menular.

"Kalau kita lihat peta penyebaran virus hampir seluruh kelurahan masuk zona merah," pungkasnya.

Kasus paling dominan berada di Kecamatan Banjarmasin Timur. Terutama untuk Kelurahan Pekapuran. Di sana teridentifikasi 16 kasus positif Covid-19.

Di bawahnya terdapat Kelurahan Sungai Bilu dengan 11 kasus.

"Dari temuan hari ini, tidak bisa dikatakan kasus puncak virus Corona di Banjarmasin karena ada hasil swab dari rapid test lagi," tegasnya.

Machli mengajak untuk bersama sama mengedukasi masyarakat. Bahwa pertahanan terbaik dari ancaman virus asal Wuhan itu adalah memakai masker dan menjaga imun tubuh.

Ketika beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker. Jangan lupa tetap mengonsumsi buah buahan.

"Dan tetap kita imbau warga untuk berada di rumah saja," ucapnya.

Dilaporkan pula jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 65 kasus. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 484 kasus.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah