Nasional

Kasus BPJAMSOSTEK, Aliansi Buruh Nasional Angkat Bicara

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah aktivitas buruh dan pekerja angkat bicara menyikapi penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI…

Oleh Syarif
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban (kiri), Presiden KSPN Ristadi (tengah), Presiden Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori (kanan). Foto-BPJAMSOSTEK

apahabar.com, JAKARTA – Sejumlah aktivitas buruh dan pekerja angkat bicara menyikapi penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Salah satunya, Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) yang turut memantau persoalan pada kasus ini.

“Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi. Secara manajerial (BPJAMSOSTEK) mengalami kemajuan,” ungkap Presiden Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori, dalam rilis yang diterima apahabar.com, Selasa (9/2).

Dia mengingatkan agar proses penyidikan tidak melibatkan unsur politik atau lainnya. Apabila ada unsur pidana, maka menjadi kewenangan penegak hukum untuk mengusut penyidikan tersebut.

“Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidananya silahkan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya," tegas Anshori.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejagung RI melakukan penyidikan terhadap kinerja keuangan BPJAMSOSTEK. Kejagung menduga ada korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola BPJAMSOSTEK.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, menyampaikan tidak menerima keluhan atau laporan klaim yang bermasalah. Dia mengaku kaget atas adanya penggeledahan yang dilakukan Kajagung RI di kantor BPJAMSOSTEK.

“Isunya ada dugaan penyalahgunaan dana investasi. Kami kaget, karena selama ini pelayanan klaim manfaat kesehatan tidak ada pekerja atau buruh yang mengeluh. Jadi kami menilai keadaan keuangan baik-baik saja,” terangnya

Ristadi meminta agar selama proses penyidikan, BPJAMSOSTEK tetap menjaga performa layanan dan mengutamakan kepentingan para nasabah. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, para buruh khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang dan tidak termakan isu yang belum jelas.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJAMSOSTEK tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJAMSOSTEK berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik," jelasnya lagi.

Dia juga mendukung seluruh perangkat struktur KSPN untuk ikut memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Apabila menemui hal-hal tidak umum agar dapat melaporkan ke DPP KSPN.

Sementara, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya masih menunggu proses penyidikan oleh Kejagung RI.

“Saya tidak layak mendahului. Namun kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita harus menunggu sampai benar-benar pihak yang berwenang mengumumkannya," jelas Rosita.

Atas tudingan yang dilayangkan, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan akan menghormati proses penyidikan yang tengah berlangsung. Pihak manajemen akan transparan dalam memberikan keterangan, guna memastikan pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

“BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.

Pengelolaan dana yang dilakukan BPJAMSOSTEK, sambung Utoh, mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK. BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik.

Dia menekankan bahwa dengan kondisi ekonomi saat ini, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63 persen pada saldo JHT seluruh peserta.

“Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan di bawah pengelolaan kami, ” tandasnya.

Jaminan pelayanan secara maksimal juga diberlakukan di seluruh cabang BPJAMSOSTEK di Indonesia, termasuk di Banjarmasin.

“Kami akan terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Opik Taufik. (*)