Laporan Kasus Korupsi

Kasus Baru dalam 'Genggaman Tangan' Jaksa Agung-Erick Thohir: BUMN atau PSSI?

Jaksa Agung dan Menteri BUMN menyebut akan ada dugaan kasus baru. Kendati demikian, mereka enggan menyebut tentang apakah kasus itu

Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) bersama dengan Menteri BUMN, Erick Thohir di Kejagung (Foto: apahabar.com/Regent)

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertemu dengan Jaksa Agung di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Erick menyinggung tentang adanya potensi kasus baru yang akan dilaporkan kepada Kejagung.

“Kesepakatan dari Jaksa Agung dan kami, bahwa penyelesaian kasus-kasus ini secara tuntas. Jadi contoh saya angkat yang Garuda, karena tuntas,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir di Kejagung, Senin (6/3).

Menurut Erick, sudah menjadi kesepakatan antara dirinya dan Jaksa Agung, untuk tidak membicarakan dugaan kasus itu terlebih dulu. Berkaca pada kasus Garuda, ia ingin segala sesuatunya diselesaikan hingga tuntas.

“Berdasarkan temuan, tentu ada kasus yang harus didetailkan. Hari ini kami tidak mau bicara, tentang kasusnya. Akan ada pendalaman dulu satu atau dua minggu. Nanti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan Wamen (Wakil Menteri) yang akan sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Jaksa Agung menyebut dugaan kasus yang baru ini masih terkesan ‘ditutupi’, karena ingin didalami terlebih dahulu.

“Jadi kita tidak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, tapi ujung-ujungnya tidak ada. Kami akan periksa dulu,” ungkap Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Jaksa Agung yang menjabat sejak tahun 2019 itu berjanji akan memberikan info jika nanti ada perkembangan.

“Tentunya nanti kalau sudah fix, akan kami sampaikan kepada teman-teman,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menyatakan dugaan temuan kasus ini di bidang keuangan. Namun, ia enggan menjelaskan secara gamblang apa bagian keuangannya.

“Yang jelas di bagian keuangan. Nah, clue-nya itu,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.