Kalsel

Kasus Asusila Siswa Banjarbaru, Polisi Layangkan Panggilan ke GM

apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan pencabulan seorang siswa magang di Banjarbaru memasuki babak baru. Terlapor berinisial GM,…

 Foto ilustrasi – istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Dugaan pencabulan seorang siswa magang di Banjarbaru memasuki babak baru.

Terlapor berinisial GM, diduga merupakan salah satu petinggi lembaga penyelenggara pemilu di Banjarmasin.

Terbaru, polisi sudah melayangkan panggilan ke GM pada hari ini, Senin (20/1).

“Kita berikan surat pemanggilan pertama tadi pagi, jadi surat pemanggilan ini nantinya ada tiga kali,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas AKP Siti Rohayati, kepada apahabar.com, Senin (20/1) siang.

Apabila nantinya hingga surat pemanggilan ketiga GM tidak juga menanggapi, maka polisi siap menjemput paksa.

“[Panggilan paksa] Kalau pertama dan kedua diabaikan, SOP-nya seperti itu,” jelas Siti.

Lantas apa status GM dalam kasus asusila ini?

“Statusnya masih terlapor, namun sudah naik ke tahap penyidikan. Dan sementara masih dalam pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap Siti.

Penelusuran media ini, polisi telah mencantumkan tanggal pemanggilan GM. Namun Siti enggan membeberkannya.

“Harinya sudah ditentukan, ini merupakan pemanggilan perdana. Pada intinya sudah ada perkembangan, sudah dilakukan pada tingkat penyidikan namun itu semua masih menunggu hasil gelar perkara,” jelasnya.

Dari pemeriksaan itu, Siti bilang, polisi baru bisa memutuskan apakah status GM naik menjadi tersangka atau tidak.

Sebelumnya, Polres Banjarbaru telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap GM.

GM diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang siswa magang di sebuah hotel berbintang di Banjarbaru, akhir Desember silam.

Oleh polisi, GM terancam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Informasi dihimpun media ini, GM disebut memegang dada dan kemaluan siswa laki-laki tersebut.

Selanjutnya, terlapor menarik tangan kiri siswa itu dan meletakannya di alat vital terlapor. Terlapor disebut juga menciumnya. Kejadian ini berlangsung di dalam sebuah toilet.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel