Kalsel

Karyawan PT BUMA Tabalong Diwajibkan Karantina Mandiri Usai Ikut Unjuk Rasa

apahabar.com, TANJUNG – Dua hari lalu massa buruh yang tergabung dalam FSP-KEP Kabupaten Tabalong menggelar aksi…

Para buruh yang di antaranya Karyawan PT BUMA saat menggelar aksi unras menolak UU Omnibus Law dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI terkait UMP. Foto – apahabar.com/Amin.

apahabar.com, TANJUNG – Dua hari lalu massa buruh yang tergabung dalam FSP-KEP Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa (Unras) menolak UU Omnibus Law dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI terkait Upah Minimun Provinsi (UMP).

Di antaranya karyawan yang ikut unjuk rasa berasal dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) site Adaro.

Terhadap para karyawan yang ikut aksi tersebut PT BUMA mengharuskan untuk menjalani karantina mandiri.

Eksternal Relations PT BUMA, Rudiansyah membenarkan perusahaan meminta karyawan yang ikut aksi unjuk rasa damai tersebut untuk menjalani karantina mandiri.

“Sesuai aturan perusahan yang mana tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka 52 karyawan yang ikut aksi unras damai tanggal 9 November lalu diharuskan untuk menjalani karantina mandiri,” katanya kepada apahabar.com, Rabu (11/9).

Dijelaskannya, bagi mereka yang sedang cuti, tinggal menjalani cuti dan manjalani karantina.

Sedangkan bagi mereka yang belum masuk masa cutinya namun waktu cuti akan dijalankan beberapa hari kedepan. Maka cuti mereka diatur untuk dimajukan, sehingga mereka menjalani cuti dan sekaligus menjalani karantina.

“Hal ini dilakukan dan diatur sedemikian rupa agar perusahaan masih dapat beroperasi dan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan perusahan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pun tetap berjalan,” jelas Rudi sapaan akrabnya.

Rudi menambahkan, guna mencegah adanya kluster baru Covid-19, maka semua peserta yang mengikuti akan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.

Karantina mandiri ini dilakukan selama 14 hari. Selama menjalani karantina perkembangannya dipantau oleh tim dan dokter.

“Harapannya mereka tetap dalam kondisi sehat dan bebas atau tidak terpapar dari Covid 19,” pungkas Rudi.