Nasional

Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Baru Ujian CPNS 2021

apahabar.com, JAKARTA –Kartu Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat baru untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil…

Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 menjadi syarat bagi peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTAKartu Deklarasi Sehat merupakan salah satu syarat baru untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selain kartu ujian CPNS 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengungkapkan kartu Deklarasi Sehat syarat ujian CPNS 2021 dimaksudkan guna mencegah penyebaran CPNS Oleh sebab itu, syarat pengisian kartu Deklarasi Sehat bersifat wajib.

Hal itu sejalan dengan keputusan Panselnas setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan dan BNPB.

“Deklarasi Sehat syarat wajib ikut SKD,” kata Satya dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (20/8).

Pengisian Kartu Deklarasi Sehat wajib dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi CPNS 2021 dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Pertimbangan waktu itu menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19.

“Berkaitan dengan penularan dan inkubasi Covid-19,” ucapnya.

Satya menghimbau untuk peserta yang telah mengisi form Deklarasi sehat di luar kurun waktu 14 hari sebelum ujian harus melakukan pengisian kembali.

“Sesuai ketentuan. Harus mengisi ulang,” ucap dia.

Terkait waktu pengisian, pihaknya masih belum bisa menjamin antisipasi jika ada peserta yang bergejala atau positif terpapar virus Covid-19 saat atau setelah tes SKD berlangsung.

“Masih menunggu rekomendasi BNPB,” ucap dia.
Cara Isi Form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021

Peserta ujian SKD dapat mengisi form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Peserta akan disuguhkan beberapa daftar pertanyaan yang harus dijawab ‘iya’ atau ‘tidak’.

Berikut adalah beberapa daftar pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021. Daftar pertanyaan tersebut dilontarkan untuk mengklarifikasi ulang kesehatan calon peserta CPNS.

1.Dalam 14 Hari terakhir saya

· Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
· Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

2.Saya sedang mengalami kondisi di bawah ini:

· Demam
· Batuk
· Lemas
· Nyeri otot
· Nyeri tenggorokan
· Pilek atau hidung tersumbat
· Sesak napas
· Anoreksia atau mual atau muntah
· Diare
· Gejala lain yang mengarah Covid-19

3.Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Demikian informasi singkat mengenai Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 di SSCASN yang wajib dicetak dan dibawa saat ujian SKD CPNS 2021 berlangsung. Peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 wajib tahu perihal ini.

Satya mengingatkan agar para peserta tidak panik jika form Kartu Deklarasi Sehat Ujian CPNS 2021 menghilang usai diisi. Sebab, data form sudah terinput dan nantinya bisa dimunculkan kembali.