DPRD Kalsel

Kartoyo Apresiasi Insentif 25 Persen PKB

Langkah yang dilakukan Pemprov Kalsel memberikan insentif 25 persen pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat respons positif.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo. Foto: Doi

bakabar.com, BANJARMASIN - Langkah yang dilakukan Pemprov Kalsel memberikan insentif 25 persen pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat respons positif.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo mengacungkan jempol. "Saya memberikan apresiasi terhadap Pemprov Kalsel atas pemberian insentif 25 persen tersebut," ujar Kartoyo, Senin (23/12) sore.

Meski demikian ia menyarankan angka yang pas harusnya melalui uji publik.

Ia pun menyakinkan kalau insentif 25 persen selama 6 bulan itu bakalan dievaluasi."Kita lihat nanti 6 bulan ke depan," kata politisi Partai NasDem ini kepada sejumlah wartawan.

Makanya ia mengharapkan masyarakat membayar pajak. Kartoyo berharap dengan insentif 25 persen akan memacu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Ditanya apa payung hukum insentif 25 persen itu?"Akan segera dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel terkait insentif 25 persen untuk PKB," jawabnya.