Kalteng

Kapuas Tetapkan Status Enam Kecamatan Tanggap Darurat Bencana Banjir

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi menaikan status bencana banjir enam kecamatan di…

Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terjadi di 6 kecamatan di daerah setempat. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, resmi menaikan status bencana banjir enam kecamatan di daerah setempat dari siaga menjadi tanggap darurat bencana, Jumat (19/11).

“Sore ini status Kabupaten Kapuas terhadap bencana banjir dari semula siaga kita tingkatkan menjadi tanggap darurat bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas.

Panahatan bilang, dengan ditingkatkannya status bencana banjir tersebut diharapkan kedepan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak banjir dapat dilakukan secara maksimal.

“Baik itu melalui fasilitas kesehatan, pemberian bantuan bahan pokok dan lainnya,” ujarnya.

Adapun 6 kecamatan di Kabupaten Kapuas yang dilanda bencana banjir yaitu Kecamatan Mantangai, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Talawang.

Bencana banjir tersebut menyebabkan sebanyak 3.013 kepala keluarga atau 9.224 jiwa terdampak dan sebanyak 1.729 unit rumah terendam, ditambah 35 unit sarana pendidikan.

Kemudian sebanyak 7 unit sarana kesehatan, 33 unit rumah ibadah, 37 unit fasilitas umum dan 47 titik akses jalan yang juga terendam.

Menurut Panahatan kondisi penomena La Nina yang berdampak buruk terhadap bencana hidrometrologi seperti banjir ini masih berlangsung dan diperkirakan sampai dengan awal tahun 2022.

“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Kapuas yang berada dilokasi rawan bencana banjir, supaya selalu waspada,” pungkas Panahatan.