Nasional

Kapolsek Digrebek Istri Sah di “Mobil Goyang”

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang oknum Kapolsek, di Kota Semarang, Jawa Tengah, dimutasi dari jabatannya, menyusul kasus…

Ilustrasi adegan perselingkuhan di dalam mobil. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Seorang oknum Kapolsek, di Kota Semarang, Jawa Tengah, dimutasi dari jabatannya, menyusul kasus perselingkuhannya dibongkar sang istri.

Oknum Kapolsek berinisial Kompol AP tersebut digrebek sang istri saat "indehoy" dengan wanita lain di dalam sebuah mobil.

Menurut Titik, istri oknum Kapolsek tersebut, ia sudah lama curiga jika AP suaminya punya wanita simpanan.

Sabtu (3/7) lalu, Titik sengaja menguntit mobil suaminya. Di salah satu rest area di tol Semarang, Titik melihat mobil sang suami berhenti dan parkir.

Ketika diperiksa, ternyata di mobil tersebut sudah tidak ada suaminya. Titik pun lantas memeriksa setiap mobil di rest area tersebut, dan ternyata suaminya bersama perempuan berinisial V di mobil lain.

“Pas saya tengok kok mobil suami saya kosong. Saya cari, lihat satu per satu mobil di rest area, ternyata suami saya lagi berdua sama wanita di dalam mobil Innova. Sengaja saya tungguin, sampai dua jam lebih baru keluar,” ujar Titik.

Setelah melihat suaminya keluar dari mobil, Titik berusaha mendatangi wanita berinisial V yang baru saja bersama suaminya di dalam mobil. Namun perempuan itu justru tancap gas sehingga Titik terpelanting.

“Mungkin kaget ketakutan karena mobil saya halangi, wanita itu tancap gas mobilnya. Saya mau ditabrak terus saya lompat ke kap mobil dan akhirnya terpelanting ke samping,” katanya.

Dengan sedih, Titik memohon doa agar diberi ketabahan karena dirinya mengaku masih trauma. Selain luka fisik dia juga terluka perasaan karena rumah tangga yang dibina 20 tahun ternoda.

“Hati saya hancur lebur, karena sudah ketahuan sebelumnya, minta maaf. Tapi masih diulangi,” ujarnya.

“Pelakornya V, ” imbuh Titik.

Tak terima ulah sang suami, Titik pun melaporkan kasusnya ke Polda Jateng. Kabarnya, AP yang belakangan di ketahui adalah Kapolsek Mijen, Kota Semarang tersebut, sudah diproses pihak Propam Polda Jateng.

Hari Senin (5/7) lalu, terbit Telegram Rahasia (TR) Nomor ST / 1490/VII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Iriansyah.

“Sampai dengan sekarang masih oleh Restabes [Polrestabes] Semarang,” kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya.

Wakapolda Jateng, Brigen Abiyoso Seno Aji membenarkan soal itu. Dia memastikan oknum polisi yang dilaporkan istrinya dengan kasus perselingkuhan tersebut adalah Kapolsek Mijen Kota Semarang, berinisial Kompol AP.