Calo Penerimaan Polisi

Kapolri Sigit: Pecat dan Pidanakan Eks Kapolsek Mundu Cirebon!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk memecat dan mempidanakan eks Kapolsek Mundu, Cirebon, AKP SW

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: apahabar.com/ Farhan)

apahabar.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Barat untuk memecat dan mempidanakan eks Kapolsek Mundu, Cirebon, AKP SW yang terjerat sengkarut penerimaan calon anggota Polri.

"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin rekrutmen diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar,” kata Sigit, Rabu (21/6).

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Pidanakan Mantan Kapolsek Mundu Cirebon!

Sigit menambahkan bahwa tindakan AKP SW yang mematok harga Rp310 juta demi meloloskan anak tukang bubur menjadi anggota Polri merupakan pelanggaran.

“Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP,” ujarnya. 

Untuk itu ia meminta agar tak terjadi kejadian serupa diseluruh tingkatan institusi Polri, terutama dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Jadi yang begini-begini (suap proses rekrutmen anggota Polri) tak terjadi lagi,” sebut dia.

Baca Juga: Polri Janji Tindak Tegas Anggota Polisi Calo Penerimaan Calon Bintara

Eks Kabareskrim ini juga meminta kasus pungli rekrutmen calon anggota kepolisian didalami secara serius sehingga Polri bersih dari praktik pungli.

“Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat,” pungkasnya.