Kapolresta Banjarmasin Kutuk Keji Aksi Barbar Oknum Polisi! Nonjobkan Tersangka dan Masuk Sel

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo beraksi terhadap aksi seorang polisi yang menganiaya MW (63) yang tidak lain pembantunya.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bereaksi terhadap aksi seorang polisi yang menganiaya MW (63) yang tidak lain asisten rumah tangga (ART) keluarganya. Foto: Humas Polresta Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bereaksi terhadap aksi seorang polisi yang menganiaya MW (63) yang tidak lain asisten rumah tangga (ART) keluarganya.

Secara pribadi, Kombes Sabana mengaku sangat mengutuk keji perbuatan aksi barbar yang dilakukan oknum polisi tersebut kepada korban.

“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Nonjobkan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel propam,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Kapolsek Gambut: Oknum Polisi yang Diduga Aniaya ART Lansia Sudah Ditetapkan Tersangka

Kombes Sabana pun meminta maaf kepada korban secara langsung. Dia bersama jajaran polisi lainnya mendatangi korban dan bertatap muka secara terbuka.

“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” ucapnya.

Atas itulah, Kombes Sabana meminta masyarakat jangan takut melaporkan, apabila ada perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Polri.

“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya.