Kalsel

Kapolresta Banjarmasin Evaluasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukumnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-2019 di Kota Seribu Sungai, tim Satgas Covid-19…

Kapolresta Banjarmasin Polda Kalsel Kombes Pol Rachmat Hendrawan menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-2019 di Kota Seribu Sungai, tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi yang berlangsung di Rupatama Mapolresta Kota setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Polda Kalsel Kombes Pol Rachmat Hendrawan dengan didampingi Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf. Suhardi Aji Sriwijayanto beserta Pjs. Kasat Pol PP, Fathurrahim.

Pada pelaksanaan itu dibahas terkait perkembangan serta penanganan Covid-19, yang mana dalam sambutannya Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa tim gabungan sudah melaksanakan sosialisasi, edukasi, pendisiplinan serta penegakan Perwali No.68 di Kota Seribu

Sungai selama satu bulan dan saat ini hanya tersisa satu zona merah yaitu di Kelurahan Seberang Masjid.
"Kawasan zona merah yang ada saat ini menjadi prioritas kita bersama, guna menekan dan mengembalikan menjadi zona hijau," ucapnya, Selasa (29/09) kemarin.

Ia juga menyampaikan, dengan pencapaian tersebut bukan berarti wilayah yang sudah zona hijau maupun kuning sudah terbebas dari Covid-19.

"Kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena tidak ada jaminan zona selalu tetap hijau selama 14 hari ke depan dan untuk itu kami mengimbau masyarakat di kelurahan lain harus tetap menjaga dan meningkatkan Protokol Kesehatan, " tutur Kapolresta Banjarmasin.

Usai itu dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo terkait penanganan, pencegahan, dan penyebaran Covid 19 di Kota Banjarmasin dan rencana penempatan terhadap warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri ke tempat rumah karantina.

"Ini perlu adanya sinergitas semua stakeholder baik pendataan penderita Covid-19 per-kelurahan hingga tingkat RT/RW, sehingga mekanisme penanganan, perawatan dan sarana serta prasarana pendukung di rumah karantina dapat memperoleh hasil kesembuhan yang maksimal," jelasnya.

Dalam rapat ini juga dibahas terkait tindak lanjut dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengenai warga yang melaksanakan isolasi secara mandiri akan dilakukan pengecekan oleh personel Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah setempat.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran, Danramil Jajaran Kodim 1007 Banjarmasin dan Camat Se-kota Banjarmasin.

Kemudian juga hadir perwakilan pemerintah Kota Banjarmasin yakni dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala BPBD.