Hot Borneo

Kapolres Kotabaru Ingatkan Vaksin Lengkap Sebelum Mudik

apahabar.com, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kembali mengingatkan agar warga Bumi…

Oleh Syarif
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar. Foto-Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kembali mengingatkan agar warga Bumi Sa Ijaan segera melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Hal itu disampaikan seiring telah diterbitkannya aturan baru perihal perjalanan dalam negeri, mudik lebaran tahun 2022.

“Sesuai dengan edaran pemerintah, salah satu syarat utama bagi pelaku perjalanan harus telah menerima vaksin lengkap. Yakni, dosis pertama, dua, dan Booster,” ucap M Gafur, Selasa (19/4).

Kapolres menegaskan aturan tersebut tertuang pula dalam surat edaran (SE) nomor 16 tahun 2022 ihwal ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Berlaku sejak 2 April 2022.

“Jadi, masyarakat yang belum menerima vaksin lengkap, atau Booster, maka wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes RT PCR saat perjalanan,” pungkasnya.

Sejauh ini, jajaran Polres hingga Polsek di Kotabaru terus menggalakan program vaksinasi bagi warga yang belum menerima vaksin lengkap.

Hal tersebut dilakukan untuk mengejar target vaksinasi, serta herd immunity secara nasional.