News

Kapolres Angkat Bicara, Kapolsek Bungkam Soal Penembakan Maut Martapura

apahabar.com, BANJARBARU – Nyawa Yurdiansyah alias Iyur (45) melayang setelah baru diduga mengedar narkotika. Ia tewas…

Ilustrasi penembakan. Foto: Getty Images/Tirto.id

apahabar.com, BANJARBARU – Nyawa Yurdiansyah alias Iyur (45) melayang setelah baru diduga mengedar narkotika. Ia tewas dalam sebuah penggerebekan di Martapura, Kabupaten Banjar, April 2022 lalu.

Belakangan diketahui dua personel yang terlibat dalam penembakan Iyur berasal dari Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara. Nama Iyur muncul dari keterangan B dan S dua tersangka kasus narkotika yang lebih dulu ditangkap Polres Banjarbaru.

Minggu 3 April, keduanya ditugaskan menyergap Iyur di Gang Bina Remaja, Desa Jawa Laut, Kabupaten Banjar. Nahas malam itu, Iyur tewas. Beberapa butir timah panas bersarang di tubuhnya. Polisi beralasan Iyur melawan dengan pisau saat hendak diamankan.

Keterangan resmi Polda Kalsel menyebut saat petugas mau memasuki rumah, ada perlawanan dari Iyur yang membawa sebilah parang. “Refleks anggota saat terdesak melumpuhkan. Tembakan di kaki."

Namun keterangan berbeda datang dari saksi-saksi yang diwawancarai apahabar.com di lapangan. Mereka menyebut jika penyergapan dilakukan ketika Iyur berada di depan rumah.

“Almarhum masih duduk di kursi ini, datang dua polisi bersepeda motor bersama satu tersangka di tengah, langsung menabrakkan kendaraan ke almarhum dengan keras. Almarhum yang merasa tidak ada masalah, begitu ditabrak terkejut 'lah," terangnya sambil menujuk ke arah sebuah kursi di samping rumah.

Iyur, kata dia, memang membawa parang yang diletakkan di bawah kursi. Namun warga setempat sudah terbiasa membawa parang atau tombak saat malam hari karena banyaknya ular berkeliaran.

Malam itu istrinya juga mendengar suara tembakan sampai empat kali. Lokasinya hanya beberapa meter dari kursi tempat Iyur duduk.

apahabar.com kemudian mencoba mengonfirmasi kembali pihak kepolisian soal adanya perbedaan fakta dalam penyergapan Iyur tersebut.

Namun Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah bergeming saat apahabar.com melayangkan wawancara terkait anggotanya yang terlibat dalam penembakan Iyur.

Meski sudah diarahkan kapolres selaku atasannya, Shofiyah meminta media ini untuk mengonfirmasi ke Kanitreskrim Polsek Banjarbaru Utara.

“Diminta ke Kanitres saja,” ujarnya singkat via seluler, Sabtu siang (13/8).

Sama dengan kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Sugeng juga bungkam.

Dirinya tak menjawab pertanyaan yang dikirimkan wartawan terkait dua anggota polisi yang terlibat dalam penembakan maut Iyur.

Terpisah, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah angkat bicara. Dijelaskan, terkait penembakan terduga pengedar itu sudah diproses di Paminal Polda Kalsel.

Informasi yang diterima Dody penyergapan malam itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

“Sebab anggota yang melaksanakan tugas mau ditusuk oleh tersangka. Begitu katanya saat saya tanyakan ke Kasubdit Paminal Polda Kalsel,” akunya, Sabtu (13/8).

Dody juga telah menghubungi kapolsek Banjarbaru Utara agar bisa dimintai konfirmasi labih lanjut oleh wartawan. “Saya sudah telepon kapolsek,” katanya.

Terkait dua anggota yang terlibat penembakan Iyur, ia pun membeber jika saat ini masih bertugas di Mapolsek Banjarbaru Utara.

Namun dirinya tak bersedia menyebut nama, maupun latar satuan keduanya dengan alasan keamanan.

“Masih di Polsek, tapi tidak bisa disebutkan karena terkait keamanan,” tuturnya.

Sebagai pengingat, bukan kali ini saja penggerebekan maut terjadi di Kabupaten Banjar.

Pada 29 Desember 2021 lalu, seorang target operasi bernama Sarijan (62) tewas dalam sebuah penyergapan di Pamangkih Baru.

Dua bulan setelah kematian Iyur pada 11 Juni 2022 seorang terduga pengedar narkotika bernama Subhan juga tewas dalam penanganan Polresta Banjarmasin.

Rentetan kematian para target kepolisian sejatinya sempat mengundang perhatian Komnas HAM. Salah satu isu strategis Komnas HAM memang kekerasan oleh aparat negara.

“Kami akan melakukan pengamatan situasi HAM atas peristiwa ini," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Hairansyah, kepada apahabar.com, medio Juni 2022.