Kasus Asusila Anak

Kapolda Sulteng: Ipda MKS Tersangka Asusila Anak Di Bawah Umur!

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan Ipda MKS sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur.

Ilustrasi - Tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur tiba di Mapolda Sulteng, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Kristina Natalia

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan Ipda MKS sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur.

Ipda MKS semula telah melalui serangkaian agenda pemeriksaan dan kini menyandang status tersangka.

"Kami tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," kata Agus, Minggu (4/6).

Baca Juga: Dipolisikan, Denny Indrayana Tak Gentar soal Rumor MK

Agus menerangkan penetapan tersangka terhadap Ipda MKS merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan sejak Rabu (31/5). Terlebih MKS merupakan salah satu dari 11 orang yang dilaporkan korban RO (15).

"Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya," ujarnya.

MKS merupakan anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Parigi Moutong dan telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal.

Baca Juga: IPW Sebut Tilang Manual Berpeluang Hidupkan Polisi Korup

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka yakni MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong,  ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditahan dan satu tersangka yakni A yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu.

Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).

"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," pungkasnya.