Nasional

Kapolda Semangati Polisi di Lokasi Longsor Penambangan

apahabar.com, MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto mendatangi lokasi longsor di wilayah…

Satu korban longsor tambang emas di Desa Bakan, Lolayan, Bolaang Mongondow berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia, siang tadi sekira pukul 13.00 waktu setempat. BNPB menyebut masih ada sekira 43 orang tertimbun longsor. Foto-Dok. BNPB

apahabar.com, MANADO – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto mendatangi lokasi longsor di wilayah penambangan rakyat Desa Bakan, Lolayan, Bolaang Mongondow, Kamis (28/2). Kedatangan jenderal bintang dua itu guna memberikan semangat bagi anggota polisi yang bertugas pencarian korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo di Manado, mengatakan kunjungan tersebut untuk mengetahui langsung kondisi nyata yang ada di lapangan.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 5,2 Terjadi di Sangihe Sulut

Sekaligus, kata dia, memberikan motivasi dan semangat kepada para anggota Polri dan instansi terkait lainnya yang sedang melaksanakan proses evakuasi para korban.

Adapun, evakuasi para korban tersebut melibatkan beberapa unsur di antaranya Polri, TNI, Basarnas dan PMI, BPBD, relawan dan masyarakat.

Di lokasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulut juga telah siap untuk mengidentifikasi korban yang meninggal dunia.

Sebelumnya puluhan pekerja tambang tertimbun longsor di areal penambangan rakyat di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, Selasa (26/2) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Sampai saat ini sudah 26 korban yang dievakuasi, enam di antaranya meninggal dan 20 di antaranya selamat.

Kapolda pada kunjungan itu didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sulut, di antaranya Karoops, Kombes Pol Yohannes Soeharmanto, Dir Intelkam, Kombes Pol Budhy Herwanto, Dansatbrimob, Kombes Pol Mulia Nugraha dan Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Siahaan.\

Baca Juga:Diguncang Gempa, Ratusan Rumah Rusak di Solok Terus Bertambah

Editor: Fariz F