Kemacetan Jakarta

Kapolda Metro: Polisi 'Cepek' Tak Berhak Tolak Penutupan U-Turn

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyatakan polisi 'cepek' atau relawan lalu lintas tak berhak melakukan penolakan penutupan U-Turn

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyatakan polisi 'cepek' atau relawan lalu lintas tak berhak melakukan penolakan penutupan U-Turn atau putaran balik jalanan.

Terlebih penutupan U-Turn di Jalan Simpang Pasar Santa, Jakarta Selatan sempat menuai kericuhan lantaran penolakan.

Karyoto menyebut polisi 'cepek' melakukan penolakan demi perutnya sendiri, seiring dengan mengorbankan kepentingan orang banyak karena memicu kemacetan.

Baca Juga: Kapolda Metro Karyoto Tawarkan Formula Atasi Kemacetan Jakarta

"Dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri. Sebenarnya, itu bukan profesi mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas," kata Karyoto  di Monumen Nasional Jakarta, Senin (17/4).

Menurut Karyoto jika polisi 'cepek' tak membantu mengurai kemacetan, sebab hanya mensyaratkan upah untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

"Kalau dia hobi mengatur lalu lintas silakan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Saya Siap Jaga Jakarta

Lebih lanjut, Karyoto mengatakan nantinya akan memberikan arahan kepada polisi 'cepek' untuk mencari pekerjaan yang lain.

Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan putaran balik (U-Turn) di pertigaan Pasar Santa, Jakarta Selatan.

Awal dari penutupan tersebut berawal dengan harapan bisa mengurai kemacetan.