Tak Berkategori

Kapolda Kaltim Geram Admin di Balikpapan Berani Palsukan Hasil PCR

apahabar.com, BALIKPAPAN – Maraknya kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen di Kalimantan Timur membuat geram…

Maraknya kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen di Kaltim membuat gerap Kapolda Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Maraknya kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen di Kalimantan Timur membuat geram Kapolda Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Setelah kasus di Bontang, baru-baru tadi Polresta Balikpapan juga membongkar praktik pemalsuan hasil swab PCR oleh tiga tersangka. Dua di antaranya karyawan salah satu klinik swasta.

Menyikapi itu, Herry menegaskan dirinya meminta para pelaku agar segera diproses hukum. Bahkan ia sendiri yang meminta kepada Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mempublikasikannya kepada masyarakat.

“Begitu sudah urusan dengan hukum, saya enggak akan toleransi. Saya sudah perintahkan kapolresta Balikpapan, proses, tegas. Yang bisa ditahan, tahan. Supaya jadi contoh. Makanya saya kemarin minta ke Polresta untuk rilis, sampaikan melalui teman-teman wartawan, kepada masyarakat jangan main-main sama ginian,” ungkapnya usai pembukaan Garuda Shield di Makodam VI Mulawarman pada Rabu (4/8).

Pemalsuan hasil PCR bisa saja merugikan banyak pihak. Herry menguatirkan para pelanggan yang memesan hasil tersebut bisa saja terpapar Covid-19. Sehingga ia meminta masyarakat agar melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik yang resmi dan terdaftar.

“Saya pikir begini, kalau ada yang pakai palsu kan kita khawatirkan orang yang terkonfirmasi pakai PCR palsu, dia jalan. Sehingga dia bisa menyebabkan penularan ke yang lain. Kemudian moralnya yang penting. Karena ini ada klinik-klinik yang tidak resmi, tidak mendapatkan izin untuk membuat PCR, bikin PCR. Itu kan ngarang, namanya,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum karyawan klinik yang bertugas sebagai admin itu berani mencetak hasil swab PCR kepada pemesan. Apalagi yang diwaspadainya ialah tidak ada proses pemeriksaan secara langsung.

“Ini kan keterlaluan. Sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran kan enggak ada masalah. Kalau dia klinik tidak punya izin terus tidak bikin PCR kan tidak masalah. Masalahnya kalau dia tidak punya izin bikin, dia cetak PCR,” ungkapnya.

Kapolda mengimbau agar masyarakat jangan main-main dengan PCR palsu tersebut. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan hingga proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

“Pasti kita mengimbau semuanya, janganlah main-main sama PCR palsu itu. Ikuti saja ketentuan. Kan sudah ada klinik-klinik yang resmi, sudah ada tempat-tempat pemeriksaan PCR resmi. Ikutin saja itu. Masyarakat juga gitu, jangan pakai PCR yang palsu,” pungkasnya.

Terbongkar! Jaringan Pembuatan Hasil PCR Palsu di Balikpapan, Cukup Bayar Tanpa Dites